Ini Tampang Pengamen Pembunuh Lansia di Bogor

saranginews.com, BOGOR – Polisi menangkap seorang pembunuh berinisial RA (23), pembunuh seorang pria lanjut usia berinisial TS (60), yang ditemukan mengambang di Kali Sidpit, Kelurahan Silendek Barat, Kota Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, jenazah korban ditemukan pada Sabtu (29/06/2024) sore.

Baca Juga: Dalang Pembunuhan Rekan Kerja di Palembang Ditangkap

Setelah mengidentifikasi jenazah korban, polisi menemukan sesuatu yang janggal, yakni banyak luka sehingga dilakukan penyelidikan di Inafis.

Polisi juga menemukan seorang lansia menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Kebrutalan Polisi

Hasil autopsi menunjukkan banyak luka, patah tulang rusuk dada, ada pasir di saluran cerna, sehingga benar korban tenggelam di sungai, ujarnya di Bogor, Senin (7/1).

Lutfi menjelaskan, petugas polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan para saksi sehingga pelaku ditangkap di tempat kediamannya (TKP) pada Sabtu (29 Juni 2024) malam.

Baca Juga: Saksi Ungkap Alasan Harga Tanah Rumah Naik dari DP Rs 0 Jadi Rp 322 Miliar, Keluar

Setelah diselidiki, pembunuhan tersebut diketahui dilakukan oleh RA pada Rabu (26/6/2024) dini hari.

Pelaku menganiaya korban hingga lansia tersebut tidak berdaya lalu membuangnya ke sungai.

Usai operasi, tersangka kembali ke rumah dan mengaku tidak bersalah karena dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Tersangka terluka karena korban di warung makan bertanya, ‘Mau makan apa?’

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Lutfi mengimbau masyarakat jika mengetahui adanya tindak pidana segera melaporkannya ke polisi di call center 110 atau langsung ke Kapolres Bogor Kota di 087810010057. (semut/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *