saranginews.com, JACARTA – Pemerintah juga memantau perkembangan tenaga kesehatan dan pekerja (red).
Namun, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan lebih banyak PPPK untuk tenaga kependidikan (tendik).
BACA JUGA: Ribuan buruh terhormat di daerah ini berpeluang menjadi PPPK dan pejabat pada tahun 2024
Sekretaris Jenderal DPP Konferensi Kehormatan Indonesia Non Kategori Dua (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto menyatakan, setiap organisasi memiliki jenjang pendidikan dan desain yang berbeda-beda.
Misalnya, konselor sekolah mempunyai pekerjaan/proyek serupa, yaitu menciptakan staf pendukung bagi lulusan sekolah menengah.
BACA JUGA: 240 Guru Khusus Bengkalis Minta RUU PPPK, SF Hariyanto: Penantiannya Luar Biasa
Sementara itu, menciptakan sistem manajemen ketenagakerjaan yang komprehensif bagi pemegang sertifikat pascasarjana/magang.
“Oleh karena itu, pengembangan kewenangan sekolah bisa dibuka dengan menciptakan sesuatu yang tidak membebani APBD juga, yaitu dengan membuka tugas-tugas administratif,” jelas Herlambang kepada saranginews.com, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Banyak Profesi yang Belum Jadi PPPK, Gaji Tak Harus dari BOS, Gimana?
Kalaupun pengelola sekolah sudah mempunyai ijazah SMA, akan tetap diajarkan dan diimbangi dengan pendidikan karena desainnya terbuka yang merupakan pekerjaan umum administrasi.
Herlambang mengatakan, Kota Tegal juga bisa mendistribusikan sampel tersebut ke pihak sekolah.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan ke rekan-rekannya karena menunggu informasi dari pemerintah setempat.
“Saya pribadi belum mendapat pesan jelas dari pemerintah daerah dan kuota yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan usulan dari Kota Tegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendukung menyukseskan pemilihan guru. Namun persentasenya harus seimbang. . . .
Menurut Herlambang, pihaknya masih mengusulkan dan mempercayai pemerintah pusat dan proyek terkait agar penerima manfaat yang tersebar bisa mendapat kesempatan menemukan ASN PPPK 2024.
“Misalnya pegawai di lingkungan Kemendikbud bisa melakukan proses verifikasi dan validasi data di Dapodik,” pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)