Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim

saranginews.com Jakarta: Jakarta Timur; Kecamatan Pulogadung Seorang suami membunuh istrinya pada Minggu (30/6) di Desa Cipinang.

Terdakwa adalah AAW (26) dan terdakwa RNA (27).

Baca: Sengketa Penggunaan Masjid di Jakarta Timur

Seorang pria yang tidur di rumah dan membunuh istrinya.

Tersangka cemburu dan menuduh korban menjalin hubungan dengan orang lain dan dalam mimpinya hamil dua bulan dengan orang lain, kata Kapolres dan Polres Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly, Minggu.

Baca Juga: Kisah Pembantaian Buruh di Palembang Tahun 4 akan membuatmu menggelengkan kepala.

Namun dalam pemeriksaan, terdakwa tidak sedang hamil sehingga tuduhan pelaku tidak beralasan.

Hasil tes paket menunjukkan dia hamil. Klaim awal tersangka, almarhum sedang hamil dua bulan dengan pria yang diimpikannya, dan tidak adanya telepon seluler menunjukkan bahwa dia menjalin hubungan dengan pria tersebut. meninggal. Orang lain dalam mimpinya,” katanya.

Baca juga: Pengguna Jalan Flyover Cimindi Bandung Kisruh pada Jumat Pagi.

Pelaku adalah pekerja bengkel di Depo Cipinang dan juga pernah bertengkar dengan RNA sebelum pembunuhan.

Sebab, pria RNA itu membantah tuduhan tersebut dan AAW masih menganggap istrinya terlibat.

Akhirnya teroris menusuk leher korban selama 10-15 menit, ujarnya.

Saat terdakwa tergeletak di lantai, wajahnya Dia dipukul dua kali di bagian mata dan kepala.

“Korban mengalami pendarahan hingga meninggal,” kata Nicolas.

Pelaku yang kini ditahan di Mapolres Jakarta Timur divonis 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 Ayat 3 UU Pencegahan KDRT dan Pasal 338 KUHP dan Intimidasi Berat. . (antara/jpnn)

Baca Juga… 3 Pemuda Ini Terlalu Berani Hentikan Kegiatan Polisi Palsu dan Kejar Mereka dengan Sepeda Motor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *