40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya

saranginews.com – Pada 21-26 Juni 2024, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyita total 40 properti milik mantan Bupati Kepulauan Merantian itu.

Tindak pidana korupsi dan pencucian uang disita. sehubungan dengan penyelidikan.

BACA JUGA: Saksi Korupsi dan TPPU, Mantan Bupati KPK Pulau Meranti Daftar di Sini.

Juru Bicara KPK di Jakarta, Tessa Mahardika, Senin (1/7) mengatakan, “aset tanah mencurigakan tersebar di beberapa kabupaten dan pulau di wilayah Kepulauan Merantian.”

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita 40 properti senilai $5 miliar.

Baca Juga: Saksi Mengungkap Mengapa Nilai Tanah Perumahan Berlari Dari $0 Miliar Hingga $322 Miliar

“Empat puluh ladang diperkirakan bernilai Rp 5 miliar.

Selain menyita harta benda, penyidik ​​KPK juga memeriksa 37 orang saksi, termasuk M.A.

BACA JUGA: Polda Jabar mengupayakan pembebasan penasihat hukum Peggy Setiawan setelah mengaku salah penangkapan.

Tim penyidik ​​komisi antirasuah melakukan operasi terhadap Mohammed Adil pada Kamis, 6 Juni 2023 malam di Regency, Kepulauan Merantian.

Sidang kasus tersebut berlanjut hingga Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada mantan Gubernur Kepulauan Meranti Riau Mohamed Adil karena korupsi.

“Terdakwa divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Jika tidak membayar diganti 6 bulan penjara,” kata Ketua Hakim M. Arif Nuryanta. Kamis (21/12/2023) di Sidang Tipikor Kabupaten Pekanbaru.

Selain itu, Mohammad Adil juga diperintahkan membayar uang sebesar Rp 17,8 miliar, dan harta bendanya akan disita dan dilelang dalam waktu 1 bulan setelah keputusan tersebut sah. penukaran uang

Pada Rabu, 27 Maret 2024, mantan Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang oleh tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC).

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) kembali memanggil tersangka MA, karena terungkap fakta hukum baru berupa pembelian TPPU pada jabatan Hakim dan Bupati Kepulauan Merantian, kata dia. kepala kantor antikorupsi. . Panitia Kebersihan Ali Fikri mengumumkan di Jakarta, Rabu.

Saat itu, besaran insentif dan TPPU yang diterima yang bersangkutan berjumlah puluhan miliar rupee, termasuk tanah dan aset konstruksi, kata Ali.

Pejabat KPK bertemu JPU, penyidikan sedang berjalan dan berencana mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi (ant/jpnn) Jangan lewatkan cuplikan terbaru:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *