Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak

saranginews.com, BANDUNG – Persidangan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri Bandung menyedot perhatian publik.

Dalam kasus ini, tidak hanya tim kuasa hukum kedua belah pihak yang turut serta, namun masyarakat juga turut serta dalam persidangan.

Baca juga: Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Pendahuluan Pegi Setiawan

Mereka sengaja menghadiri sidang praperadilan Peggy karena tertarik dengan perkembangan persidangan.

Pantauan JPNN, ruang sidang dipenuhi pengunjung. Bahkan beberapa kali hakim tunggal, Eman Sulaeman, menegur dan menunda persidangan karena suasana ruangan berisik.

Baca Juga: Kematian Irjen Suharyono Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Kekerasan Polisi.

“Kami minta tamu-tamu kami di pengadilan tenang, seperti semut. Kalau tidak bisa tenang, keluarlah, di dalam ruangan hanya ada media dan perselisihan,” kata Eman, Senin (1/7/2024).

Tamu sidang pun menyapa ibunda Peggy Setiawan, Kartini yang menjadi saksi dalam persidangan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria Luka di Tubuh Asal Garut

Mereka tampak mendukung ibunda Peggy dan tim kuasa hukum Peggy Setivan.

Saya dari Majalaya. Saya datang ke sini untuk menyaksikan sidang Pe. Saya harap dia menang, saya dukung, kata Ida (53), salah satu pengunjung.

Karena ruangan penuh, Pengadilan Negeri Bandung menyiapkan area khusus warga melalui monitor TV yang ditempatkan di area dekat ruang sidang.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hukum (Kabid) Polda Jabar Kombes Noorhadi Handayani mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Tuntutan itu muncul setelah penyidik ​​Direktorat (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan sejoli Wina dan Eki tahun 2016 di Sirebon.

Menghadapi permohonan praperadilan, Bagian Hukum Polda Jabar menghadirkan 15 kuasa hukum internal. 

“Hari ini kami datang dari tim kuasa hukum Polda Jabar. Tentu sesuai undangan pengadilan, tim kami berjumlah sekitar 15 (orang). Insya Allah kami akan menghadiri sidang,” kata Nurhadi saat sidang. pertemuan . sebelum sidang, Senin (1/7/2024).

Nurhadi pun mengaku, dirinya dan tim kuasa hukum Polda Jabar siap menghadapi tuntutan tersangka, termasuk menyiapkan materi.

Tentu saja, pada dasarnya kami siap, katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, ada baiknya pihak Badan Hukum (bidkum) Polda Jabar turut serta dalam sidang persidangan ini.

Hal ini untuk mempercepat proses dan penilaian.

Artinya, tidak ada penundaan atau drama lagi. Kami berharap proses ini berjalan sesuai hukum, katakanlah seminggu, kata Insank.

Insank mengatakan, agenda pertama proses ini adalah pembacaan permohonan yang diajukan pengacara tersangka pembunuhan, Wina Sirebon.

“Kami belum tahu apakah tergugat akan langsung memberikan tanggapan setelah mengkaji permohonan tersebut,” ujarnya.

Saat berita ini ditulis, sidang perdana Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Biar tahu kalau YouTube Dedi Mulyadi akan dijadikan bukti sumpah palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *