Polda Jabar Siapkan Bantahan Atas Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

saranginews.com, BANDUNG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung akan melanjutkan sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Selasa (2/7) dengan agenda pembacaan jawaban Polda Jabar.

“Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replika jam 1, untuk penggandaan setelah Asar supaya adil. Hari Rabu beliau sudah memberikan bukti,” kata Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan. di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7).

BACA JUGA: Nah, YouTube Dedi Mulyadi dijadikan bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon

Saat itu, Eman juga meminta kuasa hukum tergugat dan pemohon mempersiapkan diri menghadapi rangkaian persidangan berikutnya. Setelah agenda jawaban, bukti-bukti mengarah pada putusan.

“Untuk tergugat, tanggal 4, Kamis sudah ada buktinya. Jumat tanggal 5 putusan, Senin putusan. Besok ada jawaban, diperbanyak dan digandakan, sidang sudah saya tutup,” ujarnya.

BACA: Perkembangan Kasus Vina Bikin Gelisah, Hotman Paris Minta Bantuan Kapolri

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan menyiapkan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan.

“Paslon sudah menyampaikan dalilnya. Insya Allah sesuai kesepakatan dan petunjuk hakim, jawabannya akan kami sampaikan besok pagi,” kata Nurhadi usai sidang.

BACA: Kapolri Gunakan Propam, Irwasum, dan Bareskrim Bantu Kasus Vina Cirebon

“Saya mungkin belum bisa menyampaikan permasalahan secara detail di sini, mungkin rekan-rekan semua akan ikut serta dalam kegiatan besok. Kami semua (menyiapkan jawaban) atas argumentasi yang mereka berikan,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Jabar akan menyiapkan saksi ahli untuk menjawab kasus hukum Pegi Setiawan yang mempertanyakan sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pihaknya pun mengaku siap menolak seluruh dalil kasus hukum yang dihadirkan Pegi melalui tim kuasa hukumnya.

“Mereka akan memberikannya kepada saksi dan ahli. Kami juga akan memberikannya kepada saksi ahli. Ya, argumen mereka akan kami kecam,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *