Pengakuan Pengamen Pelaku Pembunuhan Pria di Bogor

saranginews.com, BOGOR – Polisi menangkap pembunuh pria lanjut usia berinisial TS (60) yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cidepit, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat setelah dilakukan penyelidikan. .

Pelakunya adalah seorang pengamen berinisial RA (23 tahun).

BACA JUGA: Pengamen Puncak Bogor Ditangkap Polisi karena Menikam Wisatawan, Ini yang Terjadi

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, mengatakan jenazah korban ditemukan pada Sabtu malam (29/6/2024).

Saat itu polisi menemukan ada beberapa luka memar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap Inafis.

BACA JUGA: Fakta Pembunuhan Pekerja Koperasi No. 4 di palembang untuk kepala anda

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa T.S. adalah korban kejahatan. Berdasarkan hasil autopsi awal, terdapat beberapa luka memar, patah tulang rusuk dada, dan pasir di saluran pencernaan, sehingga benar korban tenggelam di sungai, katanya, Senin.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi, polisi mengenali pelaku peristiwa tersebut, sehingga pelaku ditangkap pada Sabtu (29/06/2024) malam di kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian. kejadian. (TKP).

BACA JUGA: Jemaah Bentrok di Jaktim karena Sengketa Penggunaan Gereja

Menurut Lutfi, usai pemeriksaan, pembunuhan dilakukan pada Rabu (26/6/2024) pagi.

Pelaku memaksa korban hingga tak berdaya, lalu melemparkannya ke sungai.

“Tersangka kembali ke rumah setelah kejadian tersebut dan mengaku tidak bersalah karena berada di bawah pengaruh alkohol. “Tersangka dirugikan karena korban menanyakan ‘mau makan apa malam ini?’” di sebuah warung makan, ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Jumat dini hari, pengguna Flyover Jimin Bandung beruntung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *