saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu toko Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) periode 2007-2013 Tafsir Nurchamid di kawasan Depok -.
Barang sitaan dengan nilai batas lelang Rp1,2 miliar tersebut merupakan barang sitaan atas nama tersangka Tafsir Nurachmid, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Senin (1/7).
BACA JUGA: Sidang KPK Sebut Mantan Menteri Pertanian Serakah, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berbasis Bukti, Jangan Asumsi
Tessa mengatakan, lelang akan digelar di KPKNL Bogor pada Rabu (17/7).
Lelang akan dilakukan melalui internet (open bidding) melalui KPKNL Bogor pada 17 Juli 2024, ujarnya.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Siap Taat Hukum dan Kooperatif Saat Dipanggil KPK
Syarat, garansi dan informasi lengkap dapat dilihat pada link berikut: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/3470-pengumuman-lelang-eksekusi – barang -rampasan-an-tafsir-nurchamid.
Tafsir diketahui diduga diduga korupsi pembelian gedung perpustakaan di UI. Anggaran tersebut menggunakan APBN 2009 sebesar Rp77 miliar dan APBN Perubahan 2009 sebesar Rp50 miliar.
BACA JUGA: Pengacara Kusnadi mempertanyakan lambatnya KPK tangani pelanggaran etik Rossy Cs
Pada tanggal 3 Desember 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Tafsir terbukti melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bukan penjara. Hukumannya ditingkatkan menjadi 3 tahun penjara pada 13 April 2015 oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terima dan mengajukan banding dan bersikeras menuntut Tafsir divonis 5 tahun penjara. Hal ini disetujui MA pada 13 Oktober 2015, MA juga mendenda subsider Tafsir Rp 200 juta selama 6 bulan. (tan/jpnn)Video terpopuler hari ini:
BACA ARTIKEL LAGI… Ronny PDIP meminta LPSK melindungi pegawai Hasto dari intimidasi KPK