Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi

saranginews.com, PADANG – Kasus meninggalnya pemuda bernama Afif Maulana yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Kuranji, di Kota Padang terus berlanjut.

Baru-baru ini, Irjen Pol Suhariono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang siswa SMA berusia 13 tahun di Padang meninggal dunia karena melompat dari jembatan.

BACA JUGA: Kasus Kematian Afif Maulana: Vonis Benny Mamoto Usai Jembatan Kuranji

Pengumuman itu disampaikan Suharyono sembari membeberkan hasil penyelidikan polisi atas tewasnya seorang siswi SMA di Kuranji.

Hal itu diungkapkan Irjen Suharyono, bersama perwira tinggi Polda Sumbar, serta Wakapolda Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto.

BACA JUGA: Meninggalnya Afif Maulana, Reza Indragiri Ingatkan Kapolda Sumbar Hati-hati

Menurut Suharyono, kesimpulan penyebab meninggalnya Afif Maulana berdasarkan keterangan 49 orang saksi yang diperiksa polisi, penyidikan tindak pidana, serta berdasarkan hasil pemeriksaan dan otopsi Afif. jenazah Maulana.

Ia juga mengatakan, 49 orang saksi tersebut merupakan Sambhara Polda Sumbar yang saat itu bertugas di pengamanan anti perang, saksi kunci, dan teman korban sebagai saksi kunci.

BACA JUGA: Maklum, YouTube Dedi Mulyadi dijadikan bukti palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Saksi kunci berinisial A merupakan teman korban yang mengendarai sepeda motor bersama Afif pada episode Minggu (9/6). Saksi A saat itu adalah orang yang mengangkat anak tersebut dengan celengan.

Suharyono mengatakan, saat berada di Jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Afif mengaku memanggil saksi A untuk melompat dari jembatan namun A menolak.

“Saksi utama A menolak mengajak korban terjun dari jembatan dan lebih memilih menyerahkan diri ke polisi, hal ini sesuai dengan keterangan saksi A,” kata Irjen Suharyono di Padang, Minggu (30/6).

Selain itu, kata dia, A juga tercatat dua kali memberi tahu polisi bahwa temannya Afif melompat dari jembatan setinggi 12 meter.

Hal tersebut pertama kali ia katakan saat dilindungi oleh pekerja Sabhara di Jembatan Kuranji.

Kali kedua ia dijemput A saat berkumpul di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kuranji bersama aktivis lainnya.

Namun pihak Polsek Sambhara mengabaikan fakta tersebut karena tidak yakin ada orang yang berani melompat dari ketinggian 12 meter.

Selain itu, Souchariono mengatakan polisi saat itu tertarik mencari pelaku lain dan barang bukti senjata tajam dari lokasi kejadian.

“Saksi A membantah cerita Afif meninggal karena dipukul polisi lalu dilempar ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” ujarnya.

Suharyono mengatakan, apa yang disampaikannya benar dalam pemeriksaan saksi, bukan pidana atau pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami patah enam buah tulang rusuk yang kemudian menusuk paru-paru hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dikatakannya, dari apa yang kami jelaskan, kelompoknya membenarkan bahwa korban Afif Maulana meninggal sendirian setelah melompat dari jembatan untuk menghindari kejaran polisi, sehingga tidak ada bukti bahwa dia melakukan kejahatan di sana.

“Ini hanya jangka waktu singkat dari hasil penyidikan kami. Kalau nanti ada kelompok yang memberikan bukti dan bukti baru, kami terima dan penyidikan dibuka kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, di saat yang sama, polisi Sabhara 17 Sumbar ditanya Propam soal apa yang dilakukannya terhadap 18 tawuran yang berkumpul di Polsek Kuranji.

Oleh karena itu, yang diperiksa atas perbuatannya terhadap 18 aksi teror yang terjadi di Polsek Kuranji itu adalah 17 personel, bukan korban Afif Maulana. Ini dua TKP (Pengamatan Kejahatan) yang berbeda meski waktu dan tempatnya sangat berdekatan. kata Irjen Suharyono (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *