Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis

saranginews.com, JAKARTA – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mendukung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk meniadakan aktivitas perjudian online.

“Kami mendukung penuh Kapolri dan Menko Polhukam untuk sesegera mungkin mengambil langkah-langkah penting dan strategis untuk menghentikan perjudian online,” kata Fahrur di Jakarta, Senin.

Baca Juga: PBNU Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Raksasa Judi Online

Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrour ini, perjudian online merupakan permasalahan yang kerap meningkatkan angka kemiskinan dan kriminalitas sehingga harus diberantas.

Ia pun menilai, pemberantasan praktik perjudian online merupakan pihak yang tepat karena pemerintah mempunyai alat yang lengkap.

Baca Juga: Berapa Penghasilan 2 Selebriti Bogor dari Iklan Judi Online?

Alat komprehensif tersebut antara lain alat teknologi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir semua situs judi online.

Selain itu, pemerintah dilengkapi dengan instrumen hukum berupa undang-undang yang memungkinkan penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: HMI mendesak polisi mengusut artis yang mempromosikan perjudian online

Meski pemerintah memiliki peralatan yang lengkap untuk memberantas perjudian online, namun ia berpendapat bahwa masyarakat harus terlibat dalam membantu pemerintah untuk mensosialisasikan buruknya perjudian online.

“Pemberantasan perjudian online memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Para ulama selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah,” tegas Fahrur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan gugus tugas penindakan perjudian online yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tyahjanto.

Berdasarkan Perpres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024, mengatur pembentukan Satgas.

Presiden Indonesia Joko Widodo (12/6 (antara/jpnn)) mengatakan, “Satgas Judi Online telah dibentuk untuk membantu pemberantasan perjudian online dan memblokir 2,1 juta situs perjudian online selama ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *