Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP?

saranginews.com, Jakarta – Polisi mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita yang diketahui berinisial RZ dan DF yang dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

Kepala Reserse Kriminal Polda Jaya AKBP Cabang Pemuda, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Evi Pagari mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Kasus Mantan Rektor UP Intensifkan Penyidikan, Dugaan Pelecehan Terungkap

Kasusnya masih berjalan dan proses sidik jarinya belum menghasilkan tersangka. Kami masih memanggil saksi-saksi, kata Evie usai dikonfirmasi, Senin.

Saat Polda Metro Jaya dipastikan lamban dalam menangani kasus tersebut, Evi menjelaskan pihaknya harus ikut serta dengan partai politik lain.

Baca juga: Kuasa Hukum Rektor UP menyebut tuduhan pelecehan bersifat kriminal dan sangat politis

“Kasus TPKS (kekerasan seksual pidana) harus melibatkan psikolog, pasangan dan lain-lain. Undang-undang mengatur itu,” ujarnya.

Nantinya, untuk mengatur pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor, Ivey tidak menjelaskan kapan dirinya akan diperiksa.

Baca juga: Jemaah Bentrok di Jaktim Soal Sengketa Penggunaan Gereja

Sederhananya, informasinya nanti akan disampaikan melalui Divisi Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan visum et repertum psikiatri (VeRP) mantan Rektor Universitas Pancasila yang diketahui berinisial ETH (72) sudah keluar dan kasus dugaan pidana sedang didalami.

Kapolda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (14/6).

Ad Ali mengatakan, kenaikan status dari penyidikan ke penyidikan diikuti dengan penyidikan menyeluruh, pemeriksaan saksi, dan hasil “visum et repertum psikiatri”.

“Pemeriksaan visum ditemukan adanya dugaan tindak pidana pelecehan,” ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, penyidik ​​mengumpulkan seluruh fakta yang ada lalu menggabungkannya untuk menemukan kecocokan. Selain itu, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Fakta Pembunuhan Pekerja Koperasi Palembang #4 Bikin Geleng-geleng Kepala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *