Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker

saranginews.com, Jakarta – Leah Istifana, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, mengaku akun media sosial YouTube dan Google miliknya diretas.

Kejadian ini hampir bersamaan dengan kejadian peretasan ransomware Pusat Data Nasional (PDN) pada 20 Juni 2024.

Baca Juga: Dunia Saat Ini: Australia Sebut Peretas Rusia di Balik Serangan

“Peretas menguasai akun Google dan YouTube saya setelah membicarakan isu perdagangan manusia di media digital,” kata Ning Lia, seorang selebriti, Minggu (30/6).

Leah mengaku frustasi karena Akun Google miliknya menjadi pusat data untuk mengakses Google Foto dan Google Drive dengan langganan aktif tahunan sebesar 2 terabyte (TB).

Baca juga: Serang Prabovo, Anis Jelas Sebut Kementerian Pertahanan Diretas

“Omong-omong, akun Google saya terintegrasi dengan akses ke Google Foto dan Drive, dan saya memiliki langganan resmi sebesar dua terabyte (TB) per tahun. “Jadi Google selalu menjadi mitra kerja, dan saya yakin ini akan menjadi arsip momen indah dalam kehidupan pribadi saya,” kata menantu Gubernur Jawa Timur yang akrab disapa Ning Li itu.

Ning Lia mengatakan dia tidak lagi memiliki akses ke semua data di Google Drive miliknya. Sedangkan channel YouTube dan Google Adsense yang sudah berusia 10 tahun dan terdaftar sebagai mitra resmi berada di bawah kendali peretas.

Baca Juga: Hacker Retas Akun, Taeyang Sung Beri Pengumuman Penting

Senator perempuan peraih suara terbanyak secara nasional itu meminta pemerintah dan anggota parlemen DPRK segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

“Setelah dilantik menjadi anggota DPD RI, saya akan menggunakan kewenangan peninjauan dan menyarankan agar DPRK dan pemerintah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi,” kata Ning Lia.

Selain itu, senator terpilih yang aktif dalam gerakan sosial ini menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan perusahaan digital seperti Google untuk melindungi informasi pribadi masyarakat.

Akibat kasus peretasan yang menimpanya, Ning Lia mengaku pada 24/06/2024 dirinya mendatangi langsung kantor resmi Google Indonesia yang berlokasi di Pacific Century Place, SCBD Jakarta.

Namun, masalah hukum dan peretasan tersebut berada di bawah yurisdiksi Google Singapura, kata pejabat sekuritas.

Ning Lia mengatakan, jika politisi terus menunda pengesahan RUU PDP, maka insiden kebocoran data pribadi yang melibatkan masyarakat dan swasta akan terus terulang. Pasalnya, Indonesia saat ini sedang mengalami darurat pembobolan data pribadi.

“Masyarakat membutuhkan penanganan yang tepat dan penggunaan yang efektif untuk memulihkan subjek data. Saya tidak ingin masyarakat merasakan dampak pencurian data seperti yang saya alami,” kata Ning Lia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *