saranginews.com, MAGETAN – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan pemasangan pagar di Kecamatan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.
Hanya sedikit orang yang bertanya tentang pemasangan pagar. Banyak komentar dan reaksi yang diutarakan warganet.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata yang Layak Disuguhi Beli Tiket dengan BRImo
Menanggapi tanggapan warganet, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Radityo mengatakan pagar di Kecamatan Telaga Sarangan merupakan kewenangan BBWS Bengawan Solo.
Baca juga: Kemenhub siapkan Kapal Pinisi untuk dukung wisata bahari di IKN
Tujuan pemasangan pagar tersebut untuk menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan wisatawan, kata Eka, Minggu (30/6).
Menurut dia, tidak semua tempat untuk memasang pagar. Sebaliknya, itu hanyalah pembatas di selatan Telaga Sarangan.
Baca Juga: 1 Turis Qatar Tewas, 2 Selamat Usai Dihantam Ombak Saat Berenang di Pantai Kelingking
“Tempat itu sudah ditetapkan sebagai kawasan sensitif. Tujuannya untuk melindungi wisatawan dan banjir,” ujarnya.
Ia yakin kawasan tersebut banyak digunakan untuk kegiatan masyarakat atau tempat wisatawan duduk dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan.
“Ini jalan yang berkelok-kelok. “Di titik itu ada pengunjung yang masuk ke danau, jadi berbahaya,” jelasnya.
Menurut dia, BBWS telah memasang pagar setinggi 2,25 meter di lokasi tersebut. Kemudian pagar itu dibentangkan sepanjang 85 meter.
“Pengerjaan di lokasi ini sudah berlangsung beberapa hari,” kata Eka.
Saat ini, Kepala Disbudpar Magetan Joko Trihono menambahkan, ada beberapa komponen pengambil kebijakan, yakni Disbudpar Magetan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Perhutani, masyarakat setempat, dan enam asosiasi.
“Pagar yang dibangun saat ini merupakan bentuk pengelolaan irigasi di bawah BBWS untuk menjamin keamanan pengunjung Danau Sarangan,” tegas Joko. (mcr23 / jpnn)