Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs

saranginews.com, JAKARTA – Pengacara Rony Talapesi mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkesan lambat memproses laporan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik ​​Rosa Purba Bekti.

“Kami belum menerima informasi apa pun dari Dewas KPK terkait pengaduan kami. Kita lihat penyidik ​​KPK menunjukkan sikap tidak profesional,” kata Roni di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (29/6).

BACA JUGA: Rony PDIP meminta LPSK melindungi pegawai Hasto dari intimidasi KPK

Kuasa Hukum Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasta Kristianto, Kusnadi, menegaskan bahwa Rosso Ks melakukan perbuatan melawan hukum dengan merampas dan menyita aset milik Kusnadi.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi, lanjut Roni, juga mengubah tanggal laporan penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.

BACA JUGA: Untuk Pilkada di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, PDIP akan memperebutkan kader internal

“Kami jelas melihat di sini bahwa ada ketidakprofesionalan di pihak penyelidik PKT. Oleh karena itu, kami meminta agar Dewan BPK cepat bertindak dan menunggu tanggapan dari Dewan BPK, kata Rony.

Rony mengatakan, pihaknya melaporkan pelanggaran etik tersebut pada 11 Juni 2024. Seluruh bukti dan petunjuk lebih lanjut juga telah diteruskan ke Dewas KPK.

BACA JUGA: Penyitaan buku catatan PDIP membuat pengamat ujian Hasto bungkam secara politik

– Tapi sampai saat ini belum ada jawaban, – kata Roni.

Rony juga mengatakan, buku hitam yang disita penyidik ​​berisi strategi kemenangan PDI Perjuangan, bukan dokumen terkait persidangan yang ingin didalami KPK. Rony pun mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih lama menyimpan buku hitam tersebut.

“Sasarannya untuk siapa? Dan kita tanya siapa di belakang Rosa yang menurut kami terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di SOP maupun di KPK harus mengacu pada pidananya. prosedur Apakah ini berarti belum ada komunikasi tentang pengumpulan barang. Jadi kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada media bahwa jika ada barang yang tidak berhubungan dengan Harun, kembalikan (tan/jpnn ) Yuk tonton juga video ini!

BACA ARTIKEL LAGI… Kasus Harun Masiku terkait Hasto, PDIP: Ada pesan dari sponsor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *