saranginews.com, JAKARTA – Guru honorer yang berstatus pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) mendapat pelecehan.
Sebab, mereka harus mengikuti jam kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Pengajar.
Baca Juga: Alhamdulillah, seluruh penerima penghargaan telah dilantik menjadi PPPK tetap tahun ini
Belum lagi masalah beban kerja guru akibat penerapan kurikulum pendidikan.
Mereka merasa beban kerja mereka bertambah.
Baca juga: Permendikbudristek Permudah 40 Guru PPPK Jadi Kepala Sekolah, Pemda Mbalelo
“Rekan-rekan guru PPPK mengeluh karena beban kerjanya semakin bertambah,” kata Sucianto, ketua Forum ASN PPPK Kabupaten Jember, kepada saranginews.com, Minggu (30/6).
Ia menyampaikan harapan dan permintaannya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru untuk mengubah kurikulum pendidikan yang terlalu membebani guru saat ini.
Baca Juga: Formasi PPPK 2024 Miring ke P1 dan P2, Guru P3 Minta Keadilan
Kurikulum akademik ini membuat guru PPPK dan PNS disibukkan dengan pekerjaan administratif sehingga berdampak besar pada kegiatan belajar mengajar.
“Tugas seorang guru seharusnya mengajar, namun yang terjadi saat ini guru setiap hari disibukkan dengan beban administrasi,” jelasnya.
Guru semakin direpotkan karena setiap daerah harus menjalankan tugas dalam aplikasi yang kurang memiliki fasilitas dan kemajuan terkait teknologi yang sama, terutama di pedesaan.
Atas situasi tersebut, para guru PPPK meminta Presiden terpilih dan pemerintahan baru kembali menerapkan Silabus Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
“Itulah janji yang saya dapat dari banyak teman guru,” kata Sucianto.
Sucianto mengatakan, guru ASN khususnya PPPK menyatakan pemerintah baru akan mengembalikan jati diri guru, antara lain:
1. Seragam guru, bukan seragam ASN.
2. Kalender kerja guru adalah kalender akademik. ASN non guru bukan kalender.
3. Jam kerja guru sesuai dengan masa mengajar, bukan jam pelayanan publik ASN non-pengajar.
“Itu permintaan para guru. Jangan perlakukan guru ASN seperti guru non-ASN,” tutupnya. (esy/jpnn) Yuk tonton juga video ini!