Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan

saranginews.com, JAKARTA – Sebanyak 3.065 advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar serentak oleh DPN Peradi di 41 kota, termasuk Jakarta pada Sabtu (29/6).

“Di 41 kota di Indonesia antara lain Papua, Medan, Aceh dan lain-lain. Peserta berprestasi di Jakarta hampir 1.000 orang. Jadi 35 persen di Jakarta. Kami melakukan ini dua kali setahun. Rata-rata yang mengikuti ujian 6-7 ribu orang, kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan usai meninjau kinerja UPA Peradi di Untar, Jakarta.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Peradi Akan Bantu Terpidana Vina Cirebon Ajukan PK

Otto menjelaskan, pihaknya memiliki UPA di puluhan distrik untuk memudahkan pendukung Peradi mengikuti tes tersebut. Mereka tidak perlu datang ke Jakarta yang memerlukan biaya dan waktu.

“Kami mengirimkan tim ke sana,” kata Otto.

Baca Juga: Peradi yang Diketuai Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Otto menegaskan, UPA bebas dari korupsi, konspirasi, dan pihak-pihak sektarian (KKN) untuk menjaga kualitas sponsor dan menghasilkan sponsor yang handal, profesional, dan jujur.

“Tes ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal bersama pusat KKN, kami sudah bersumber untuk menyelenggarakan tes ini,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Peradi berkomitmen menyelenggarakan pusat KKN bagi sponsor masa depan

Peradi, lanjut Otto, di UPA hanya sebagai pengamat dari pihak penyelenggara UPA, bukan mengawasi peserta tes. Suporter ini diharapkan lolos UPA meski Peradi menggunakan standar yang relatif tinggi.

Selain itu, kata Otto, Peradi melalui seluruh DPC melaksanakan pendidikan khusus profesi sponsor (PKPA) dan tes untuk mempersiapkan standar-standar yang harus dipenuhi jika ingin menjadi sponsor Peradi.

“Dengan memberikan sponsor pelatihan profesi yang kami selenggarakan secara berkesinambungan, narasumber yang mumpuni, tenaga ahli yang ahli dibidangnya, semoga dapat lulus ujian dan menjadi sponsor yang handal,” ujarnya.

Otto yang didampingi beberapa pengurus DPN Peradi mengatakan, pihaknya juga menekankan jalannya PKPA dan UPA karena untuk menjadi juru bicara Peradi harus memiliki perilaku yang baik.

“Kami juga mementingkan etika. “Kode etik itu kita perluas di kurikulum, karena menurut kami, apalah arti kecerdasan jika dia tidak mempunyai moral dan integritas yang baik dalam bekerja,” ujarnya.

Untuk itu, Prof. Otto juga melaporkan perkembangan proses hukum peninjauan kembali (PK) terhadap terpidana pembunuh Vina dan Eky yang diduga menjadi korban proses hukum dan peradilan yang rumit.

Ia menegaskan, Peradi akan memperjuangkan keadilan bagi mereka tanpa henti. Menurut dia, jika mereka terbukti bersalah karena menjadi pelakunya, maka pihak mereka akan melakukan tindakan pencegahan yang wajar.

“Iya boleh minta keringanan hukuman. Tapi kalau dia tidak bersalah, kami akan lawan. “Itu prinsip yang kasar,” katanya.

Dia menjelaskan, dari tujuh hukuman seumur hidup, hanya Sudirman yang tidak memberikan surat kuasa kepada Peradi meski orang tuanya sudah meminta Peradi menjadi kuasa hukum anaknya.

Pasalnya, para pendukung Peradi, termasuk orang tua Sudirman, mempersulit polisi untuk menemui Sudirman yang disebut-sebut sudah beberapa lama bekerja di Polda Jabar.

Profesor. Pak Otto menegaskan, hal ini sangat memalukan karena jika pembela membela kliennya, ia dapat dengan mudah dituduh menghalangi penyidikan. Sementara itu, pengacara yang berencana bertemu dengan calon klien karena membutuhkan bantuan hukum justru membuat keadaan semakin sulit.

“Mencegah pendukung, atau menghalangi keluarga bertemu dengan tersangka, juga menjadi penghambat penegakan hukum, hak asasi manusia,” ujarnya. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… Pemimpin Otto Hasibuan Peradi membagikan daging sapi kepada ratusan orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *