Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

saranginews.com, Jakarta – Konsultan Pelaksana Perlindungan Data Pribadi (PDP) Veda Praxis bersama Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Anpad) menggelar webinar publik pada Kamis (27/06).

Webinar bertajuk “Sosialisasi Implementasi UU PDP Bidang Pelayanan Kesehatan” ini mempertemukan perwakilan perusahaan dari sektor terkait.

Artikel terkait: Inilah rahasia 50 tahun Prodia di bidang pelayanan medis

Webinar ini diselenggarakan untuk membantu perusahaan layanan kesehatan memahami dan mematuhi UU No. 27/2022 tentang perlindungan data pribadi.

Karena industri layanan kesehatan mengontrol data pribadi sensitif seperti informasi kesehatan pasien, pelaku industri harus memahami undang-undang PDP yang berlaku dan menyiapkan strategi untuk penegakannya.

Artikel terkait: Saddig: UU PDP adalah solusi keamanan data pribadi

Helly Harman, Direktur Utama RS Anpad, membuka acara dengan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap UU PDP dalam industri medis.

“Sektor kesehatan, dan rumah sakit pada khususnya, mempunyai kewajiban untuk melindungi data pasien sesuai dengan hukum. “Oleh karena itu penting untuk memahami undang-undang PDP terbaru untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran,” kata Dr. Harry.

Baca juga: UU PDP memberi kenyamanan lebih bagi konsumen dalam bertransaksi digital

CEO Veda Praxis Syahraki Syahrir menambahkan, sektor pelayanan kesehatan harus siap mengolah data sesuai dengan aturan baru.

“Apakah layanan kesehatan siap mengolah data sesuai regulasi? Apa yang perlu ditingkatkan dalam cara pengelolaan data?

Pemanfaatan teknologi sangat penting bagi sektor kesehatan untuk mendukung transformasi digital.

Penerapan undang-undang PDP tidak hanya memberikan solusi, tetapi juga memperumit tata kelola data kesehatan dan meningkatkan risiko dalam hal privasi dan keamanan data pribadi.

“Oleh karena itu, kepatuhan PDP menjadi prioritas bagi sektor layanan kesehatan untuk mengatasi kerentanan keamanan dalam sistem informasi layanan kesehatan dan meningkatkan privasi pemangku kepentingan dan pengetahuan keamanan informasi.

Veda Praxis Imelda Cardiana, penasihat GRC dan pakar audit internal, menyoroti pentingnya tata kelola sebagai landasan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, tata kelola sebagai landasan perlindungan data pribadi dapat dimulai dengan pengembangan kebijakan, prosedur, dan peraturan turunan terkait.

Selain itu, pengaturan nada di bagian atas penting dalam menentukan arah. Kami melakukan proses identifikasi, pencatatan (RoPA), penilaian risiko (DPIA), dan perencanaan respons insiden ketika menyangkut pemrosesan data pribadi.

Beberapa tantangan penerapan UU PDP di bidang pelayanan kesehatan terkait dengan keamanan penyimpanan dan pertukaran data pribadi yang berisiko, serta rendahnya tingkat literasi para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan proses pemantauan, supervisi, dan bimbingan secara berkala untuk meningkatkan kepastian dan transparansi informasi bagi pasien dan masyarakat, kata Imelda.

Irvan Finaldy, pakar keamanan informasi Veda Praxis, menambahkan pentingnya aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum PDP.

Sektor kesehatan memiliki beberapa undang-undang yang menjamin kerahasiaan data pribadi. UU PDP tidak hanya dilihat dari sisi tata kelola saja, namun juga memerlukan dimensi sumber daya manusia dalam implementasinya.

Entitas manusia yang dimaksud antara lain tim medis, non medis, IT, support, tim layanan, pasien bahkan tim akademik.

“Organisasi-organisasi ini berperan dalam penegakan UU PDP, termasuk menciptakan budaya kepatuhan, meningkatkan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan, dan menjunjung tinggi etika profesi,” kata Urban.

Dicky T. Prasetyo, Pakar Keamanan Informasi di Veda Praxis, menutup webinar dengan menyoroti peran penting teknologi dalam penegakan undang-undang PDP.

Teknologi berperan penting dalam proses penegakan hukum PDP.

Saat merencanakan teknologi keamanan Anda, ada beberapa aspek utama yang perlu dipertimbangkan, termasuk enkripsi data, manajemen identitas dan akses (IAM), manajemen kerentanan, pencatatan log, dan keamanan cloud.

“Perlindungan data bukan sekedar tugas TI, namun merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dari seluruh tingkatan organisasi. Dengan menerapkan praktik terbaik, organisasi tidak hanya dapat mengurangi risiko tetapi juga memperkuat kepatuhan terhadap peraturan,” kata Dicky.

Veda Praxis berkomitmen membantu sektor kesehatan mematuhi UU PDP melalui berbagai inisiatif, termasuk penilaian mandiri, pengembangan manual perlindungan data pribadi, dan webinar pendidikan.

Sejak tahun 2005, Veda Praxis telah menjadi pemimpin dalam layanan konsultasi manajemen, berfokus pada kepatuhan dan tata kelola TI, keamanan siber dan privasi data, dan banyak lagi.

Dengan tim profesional berpengalaman, Veda Praxis bertujuan untuk menjadi penasihat terkemuka di Asia, memberikan solusi khusus kepada klien untuk memastikan keberlanjutan bisnis mereka. (ray/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *