Projo Sebut Pihak yang Sudutkan Budi Arie Adalah Barisan Capres Kalah

saranginews.com, JAKARTA – Relawan Pro Jokowi (Projo) menuding pengkritik serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDN) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiad adalah orang-orang yang dirugikan oleh politik.

Sekjen Projo Handoko mengatakan, sikap sebagian oknum di media sosial adalah mempolitisasi dan memanfaatkan kasus ransomware Telkom PDNS2 untuk menyerang Budi Arie Setiad untuk tujuan politik yang sempit.

BACA JUGA: Menurut Bud Arie, Menantu Jokowi Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Projo menilai orang-orang tersebut memutuskan untuk aktif menyudutkan pemerintah dan mengaburkan opini publik.

Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa kelompok nomor tersebut berasal dari sisa pendukung capres yang kalah pada Pilpres Februari 2024. Hal ini tidak menunjukkan kematangan politik dalam memantau kata-kata yang digunakan, kata Handoko dalam konferensi pers di DPP Projo di Pancoran pada Jumat (28/6).

BACA JUGA: Budi Arie Lihat Nafas dan Semangat Jokowi di PSI

Dia mengatakan, DPP Projo pekan lalu memantau pemberitaan terkait penindakan perjudian online dan kasus ransomware Telkom PDNS1.

Berdasarkan pantauan DPP Projo, muncul opini yang justru memperburuk keadaan dan mematahkan fokus pemberantasan perjudian online.

BACA JUGA: Budi Arie Singgung Penyerangan PDN, TB Hasanuddin: Sebenarnya Kecelakaan atau Kebodohan

DPP Projo berpandangan, politisasi yang diusung oleh sebagian kecil tokoh tersebut justru menguntungkan pihak-pihak yang ingin kejahatan siber seperti perjudian online tetap lancar dan meraup keuntungan luar biasa dengan menyedot uang masyarakat biasa, jelasnya.

Projo pun mengimbau masyarakat tidak memperdulikan kritikan tokoh terhadap Budi Arie.

Mereka meminta masyarakat bersabar mengikuti laporan Kominfo, BSSN dan kementerian/lembaga tentang cara mengatasi masalah serangan siber.

“Kami menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berjuang bersama Budi Arie Setiad dan seluruh elemen pemerintah lainnya (BSSN, polisi, PPATK dan lainnya) dalam memerangi perjudian online dan menangani akibat dari serangan siber ini,” ujarnya. .

Sebelumnya, serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menyebabkan gangguan pada layanan publik mulai Kamis (20/6).

Serangan siber tersebut diyakini disebabkan oleh ransomware Cipher Brain, yang merupakan varian dari ransomware Lockbit 3.0.

Akibat penyerangan tersebut, terjadi gangguan pada PDNS yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi.

Selain itu, terjadi pula gangguan pada Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Total, layanan 282 lembaga negara terganggu. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *