Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Parepare Edukasi UMKM tentang Kepabeanan

saranginews.com, SOPPENG – Bea dan Cukai Parepare menggandeng Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk memberikan edukasi kepada pengusaha UKM mengenai peraturan kepabeanan dan cukai.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menggunakan Dana Penyaluran Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Ada Soppeng pada Kamis. Pejabat Bea dan Cukai Zumriadi menjelaskan berbagai ketentuan yang mengatur bidang Bea dan Cukai.

BACA JUGA: Program PRKC Bea dan Cukai untuk peningkatan proses bisnis berbasis IT

Dikatakannya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi yang relevan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan di bidang tersebut dan saya berharap kerjasama dapat terus terjalin melalui berbagai program sosialisasi dan pelatihan di bidang cukai. Industri Tembakau, Sabtu (6) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian industri pengolahan tembakau di Kabupaten Soppeng.

“Muitinė ir Akzis” berharap para pengusaha dapat menambah ilmunya untuk meningkatkan kualitas produknya. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam Sedang Proses Tender

BACA JUGA: Petugas Bea dan Cukai Selidiki Kasus Perdagangan Miras Ilegal di Batam

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Di Batam, Investasi Bentuk Bea dan Cukai Tambah 2 Kawasan Peralatan KEK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *