saranginews.com, JAKARTA – Pakar hukum Henry Yusohadingrat menilai aspek penegakan hukum semakin buruk di masa rezim Joko Widodo (Jokowi). Yuso mengatakan, hal itu merujuk pada perkara hukum yang dilayangkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Christianto.
Hal itu diungkapkan Yuso saat menggelar diskusi kelompok (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Kasus Politik di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Baca juga: Kasus Harun Masiko Terkait Hasto, PDIP: Ada Pesan Dukungan
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, aktivis EMS 98 Saiful Huda dan Alon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Kusnadi yang berprofesi sebagai pegawai Sekjen PDIP hadir sebagai narasumber.
Yuso dalam sambutannya mengatakan, tentunya aparat penegak hukum juga harus mengikuti aturan dan pedoman perilaku yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Perayaan BBK 2024, PDIP Ajak Generasi Muda Rangkul Semangat Bong Karno
Yusso melanjutkan, aparat penegak hukum (APH) banyak dijabat oleh klien yang lebih banyak bergerak di bidang penegakan hukum, terutama di bidang kepentingan pejabat atau hukum yang berkaitan dengan kepentingan politik pejabat. Di bawah pengaruh campur tangan kekuasaan
Tren ini semakin parah apalagi pada periode terakhir pemerintahan Jokowi. Banyak catatan masyarakat yang menimbulkan keraguan. Kecurigaan ini terlihat jelas, termasuk dari pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto. Harun.
Baca Juga: Rayakan Bulan Bong Karno, PDIP Gelar Festival Kopi, Musik, dan Jalan Kaki di GBK
Yuso menjelaskan, “Kasus Harun Masiko yang diajukan KPK sudah menjadi kasus politik musiman. Seolah hilang, lalu muncul di musim-musim tertentu.”
Menurut dia, hal itu disebabkan sikap politik Hasto Cristiano sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menentang Presiden Jokowi dinilai telah menggugah perasaan beberapa pihak.
Hal ini menyebabkan Hasto Cristiano dipanggil dua lembaga penegak hukum sekaligus, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
“Dalam penindakan hukum yang dilakukan Polri dan KPK terhadap Hasto Cristiano, sudah menjadi pemandangan umum bahwa Polri dan KPK melakukan penegakan hukum melalui cara-cara hukum politik,” jelas Yuso.
Politisi Partai Rakyat Demokratik itu juga membeberkan skenario penyitaan ponsel Hestu dan beberapa dokumen pegawainya bernama Kushnadi, melengkapi kebrutalan sistem hukum politik.
“Banyak pihak yang memahami benar tata kerja undang-undang peradilan pidana tidak segan-segan menyebutnya, oleh karena itu tujuan pembahasan ini adalah untuk menganalisis, menganalisis, dan menyikapi segala macam kesalahan prosedur hukum,” demikian usulan Yuso. bahwa hal itu telah terjadi, ada dan akan terjadi.
Oleh karena itu, Yuso mengajak para narasumber untuk membahas hal tersebut. Ia juga mengundang banyak aktivis, advokat, dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan dan berpartisipasi dalam FGD.
Tampak pula mantan Wakil Kapolri Komjen (pemohon) Ogrosno, mantan Wakil Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribo, dan mantan Komisioner Komnas HAM Karol Annam.
Pembahasan ini diharapkan dapat berkembang dan menarik perhatian para pengambil kebijakan gerakan hukum, khususnya KPK dan Polri, jelas Yuso. (tan/jpnn) Sudah nonton video terbaru di bawah ini?
Baca artikel lainnya… Mengingat Pilkada Jawa Tengah 2024, PDIP bisa mengusung Pakul dan bisa mendukung Ahmed Lotfi.