Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak

saranginews.com, JAKARTA – Kontribusi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak hanya dalam produksi bahan bakar untuk masyarakat.

KPI juga berkontribusi sebagai salah satu kontributor terbesar di Indonesia.

BACA JUGA: Tim Pertamina Enduro VR46 Optimis Bisa Puncaki MotoGP Belanda 2024.

Kepatuhan dalam pembayaran dan deklarasi pajak menjadikan KPI sebagai salah satu penerima Penghargaan dan Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk Wajib Pajak Besar pada tahun 2024.

Penghargaan diberikan atas pencapaian kutipan dan kepatuhan dalam penyampaian SPT Tahunan PPh dan Surat Pemberitahuan Tahun Pajak 2023.

BACA JUGA: Pertamina dan KBRI Algiers berkolaborasi dalam Foire Internationale dâAlger 2024

Sekretaris Perusahaan KPI Hermansya Ya Nasroen menegaskan, kewajiban membayar pajak merupakan bagian dari tata kelola perusahaan dalam mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hermansyah dalam keterangannya, Jumat (28/6) mengatakan, “Kepatuhan perpajakan juga menjadi aspek penting yang mendorong pembangunan nasional.”

BACA JUGA: Pertamina NRE tingkatkan investasi 8x lipat untuk mencapai target 6GW pada tahun 2029

KPI yang mengoperasikan 6 unit penyulingan minyak di Indonesia menjadi salah satu kontributor terbesar.

Kontributor terbesarnya adalah badan usaha itu sendiri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak.

Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Keuangan PTH KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirvansyah.

Menurut Hermansyah, selain sebagai bentuk kepatuhan, pembayaran pajak juga menjadi salah satu kontribusi KPI dalam menunjang perekonomian negara.

“Dengan rajin membayar pajak, KPI berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Hermansya.

Hermansya berharap KPI dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal bagi negara.

Ia juga mengatakan, penghargaan ini akan mendorong KPI untuk berupaya maksimal menyelesaikan operasionalnya dengan pengelolaan yang baik.

Menurut Hermansyah, penghargaan ini menunjukkan KPI memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak.

“Penghargaan ini juga mendorong KPI untuk semakin tertarik dalam mematuhi hak dan kewajiban perpajakan serta memberikan kontribusi yang lebih baik lagi di masa depan,” kata Hermansia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajar Joko Santoso menambahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan bukti bahwa melalui KPI, Pertamina merupakan perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik dan patuh terhadap peraturan pemerintah, khususnya dalam urusan perpajakan.

“Sebagai BUMN, Pertamina selalu berpedoman pada peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan usahanya,” kata Fajar.

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis inti penyulingan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environmental, Social and Governance).

PT KPI juga terdaftar di United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen terhadap Sepuluh Prinsip Universal UNC dalam strategi operasional sebagai bagian dari implementasi aspek ESG.

PT KPI menjalankan usahanya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi perusahaan penyulingan minyak dan petrokimia kelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *