saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Albania sepakat untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan.
Mulai dari undang-undang dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, peluang kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran dan pemberantasan perdagangan manusia.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Tetapkan 3 Aturan Pembentukan Sistem Informasi Pasar Kerja
Komitmen tersebut tertuang dalam Letter of Intent (LoI) atau pernyataan niat kerja sama ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Daya Manusia, dengan Alta Magnani, Menteri Ekonomi, Kebudayaan dan Inovasi Albania, di Jakarta pada hari Jumat. 6)
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia menyampaikan bahwa perjanjian tersebut merupakan tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menegaskan kembali komitmen bersama dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Kunjungi BCA Learning Institute, Menteri ESDM Ida undang dunia usaha jadi tuan rumah program pemagangan.
“Hal ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan tertib, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan dan saling menghormati,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fawzia.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Baca juga AD: Kementerian Ketenagakerjaan dan COSA berkolaborasi, perkuat perbaikan kebijakan K3 di Indonesia.
Ditegaskannya, kerja sama ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan jaminan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati.
Menteri Sumber Daya Manusia Ida juga mengatakan, meski letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun perjanjian tersebut mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk meneliti dan mengembangkan sistem unik yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzi (mrk/jpnn) mengatakan, saya yakin nota kesepahaman ini tidak hanya akan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania.