Berani Tampung Uang Judi di BRI, Siap-Siap Kena Blokir

saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah membentuk tim pemberantasan perjudian internet atau kelompok organisasi perjudian internet untuk memberantas perjudian online dari hulu hingga hilir.

Untuk mendukung upaya tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI ikut serta sepenuhnya membantu pemerintah melikuidasi rekening BRI yang digunakan pegawai untuk menyimpan uang judi online.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung menuntut pelaku penyelenggara permainan judi online dengan sanksi maksimal

BRI melakukannya dengan meninjau data dari berbagai situs judi online. 

Jika rekening BRI diketahui digunakan sebagai tempat isi ulang atau deposit judi online, maka paparan situs judi online akan menjadi alasan pemblokiran rekening tersebut.

TERKAIT: Cegah Judi Online, Kodam Diponegoro Periksa Ponsel Prajurit

“Rencana penghapusan rencana ini sudah kami lakukan sejak Juli 2023 dan masih berjalan. “Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami menemukan 1.049 rekening yang langsung diblokir,” kata Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI.

Sebagai informasi, baru-baru ini sekelompok pekerja mengantongi akun 4.000 hingga 5.000 peserta aktif perjudian online. Ribuan rekening ini diambil dari perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Melalui upaya ini, kami berharap BRI sebagai lembaga keuangan dapat berkontribusi dalam pemberantasan perjudian online. “Selanjutnya perseroan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan keuangan,” tambah Agus Sudiarto (jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *