saranginews.com – SUKABUMI – Tiga pemuda di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat tewas usai menenggak minuman campur pada Senin (24/6).
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: 3 Pelaku Penganiaya Aktivis Mahasiswa Ditangkap di Sukabumi, Ungkap Motifnya
“Kami sidak di tempat ditemukannya korban pertama yaitu IR (25) tepatnya di sekitar gubuk di Desa Kutasirna dan kami mengunjungi kediaman dua korban meninggal lainnya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu (26/6).
Sementara itu, Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan kronologi tewasnya tiga pemuda bermula saat IR, D dan Dd membeli dua botol minuman beralkohol kadar 70 persen merek Seino dan IKA.
BACA JUGA: AKBP Toni ingatkan personelnya jangan tergiur terjun ke politik praktis
Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman tambahan pada Senin malam.
Belum diketahui jam berapa minuman tersebut diracik.
BACA JUGA: Ribuan Personel Polres Sukabumi Diangkat Pangkatnya, Ini Pesan AKBP Ari Setyawan Wibowo
Diduga ketiga pemuda ini sedang berpesta minuman campur di sebuah gubuk di Desa Kutasirna.
Usai meminum minuman keras ilegal tersebut, mereka diduga keracunan dimana SI tetap berada di area gubuk dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sementara kedua rekannya yakni D dan Dd kembali ke rumahnya di Kecamatan Kadudampit, Sukabumi.
Kemudian pada Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Cisaat mendapat laporan ditemukannya seorang pemuda di kawasan Saung dalam kondisi kritis yang kemudian dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan pada pukul 18.10 WIB. para korban dinyatakan meninggal.
Setelah dikembangkan, ternyata ada dua korban lagi yakni D dan Dd. Polisi kemudian mendatangi kediaman keluarga korban dan mendapat informasi keduanya meninggal dunia akibat menenggak miras campur tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, D yang berdomisili di Kecamatan Kadudampit ini dinyatakan meninggal dunia oleh keluarganya pada Selasa sekitar pukul 14.45 WIB.
Sedangkan Dd meninggal dunia di RSUD R Syamsudin SH pada hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB.
Menurut keluarga dan pihak rumah sakit, mereka meninggal karena keracunan alkohol yang dialami korban melalui dua botol alkohol 70 persen yang dicampur dengan tiga bungkus minuman tambahan, katanya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang agama, tindakan tersebut juga melanggar aturan yakni peraturan daerah setempat. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… AKBP Ari Ungkap Fakta Tiga Pemuda Tergeletak di Pinggir Jalan, Selamat