saranginews.com – JAKARTA – Formasi teknis mendapat kuota lebih banyak pada seleksi PPPK 2024.
Pelaku Bupati Qudus M. Hassan Habi, sesuai instruksi pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memberikan pelatihan sebanyak-banyaknya kepada guru, disusul tenaga teknis, dan terakhir tenaga kesehatan.
Baca Juga: Ada Sistem Paruh Waktu Untuk Rekrutmen PPPK 2024? Ini bocorannya
Hassan menjelaskan, untuk tenaga teknis, pihaknya mengalokasikan cukup banyak untuk tenaga kependidikan (biasanya), khususnya lulusan SD dan SMP.
“Di Kabupaten Kunduz, lulusan SD dan SMA kami prioritaskan sebagai staf seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan. Mereka ditempatkan pada posisi manajemen operasional umum,” jelas Hassan kepada saranginews.com, Kamis (27/6).
Baca Juga: 4 hari lagi ratusan PPPK akan mendapat gaji pertama sebagai ASN, Alhamdulillah
Selain itu, Kabupaten Kudus juga mempunyai lulusan SMA setara dengan jabatan Junior Pengendali Kendaraan Bermotor, Junior Pemadam Kebakaran (Damkar), Administrator Perkantoran, Petugas Angkutan Umum (Satpol PP) dan Operator Pelayanan Usaha.
Menurut Hasan, jabatan-jabatan tersebut harus diakomodir oleh pemerintah daerah sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Jabatan yang Boleh Diisi oleh PPPK dengan Kualifikasi Pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Baca juga: Banyak Guru Honorer Belum Jadi PPPK, Gaji Tak Datang dari Bos, Apa yang Dilakukan?
Jadi, sesuai arahan pusat. Nah, sesuai arahan pusat tidak ada PPPK yang penuh waktu atau paruh waktu, jelasnya.
Dikatakannya, Pemkab Quds mengajukan usulan pembentukan 750 CASN 2024 yang terdiri dari 50 CPNS dan 700 PPPK.
CPNS terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan.
Formasi PPPK 2024 terdiri dari 319 teknisi, 281 guru, dan 100 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan, sebenarnya banyak tenaga honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu agar semuanya diangkat menjadi ASN.
“Petugas sidang atau non-ASN itu kerja setiap hari. Kalau dilantik PPPK, nanti ditempatkan lagi di sana. Jadi ini hanya mengubah statusnya menjadi ASN,” tuturnya.
Winarno mengatakan, Pemerintahan Bupati Quds berkomitmen menyelesaikan pembayaran secara bertahap menyesuaikan dengan kekuatan anggaran. Tercatat, tidak akan ada rekrutmen honorer baru.
“Bupati sudah menginstruksikan agar pengangkatan tenaga honorer oleh PPC bisa dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Selama ini, jangan mengangkat tenaga honorer baru,” tutupnya. (esy/jpnn) Sudah nonton video terbaru dibawah ini?