Penjaga Sekolah & Tata Usaha Dapat Formasi PPPK 2024, Lumayan Banyak

saranginews.com – JAKARTA – Satpam dan administrasi sekolah mendapat pelatihan PPPK 2024. Jumlahnya cukup besar dibandingkan pelatihan PPPK 2023. 

Bupati Quds Muhammad Hassan Chabibi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Quds mengajukan proposal pelatihan 750 Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN).

BACA JUGA: 240 Guru Honorer di Bengkalis Diberi SK PPPK, SF Hariyanto: Penantiannya Ekstrim

Jumlah tersebut terdiri dari 50 formasi CPNS dan 700 formasi PPK. Dijelaskannya, CPNS terdiri dari 30 pelatihan tenaga teknis dan 20 tenaga medis.

Sedangkan tenaga teknis sebanyak 319 orang, guru sebanyak 281 orang, dan tenaga medis sebanyak 100 orang yang tergabung dalam PPK 2024.

BACA JUGA: Lulusan SD dan SMP PPPK Prioritas 2024, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

“Jadi secara teknis personelnya banyak, terutama penjaga sekolah, petugas kebersihan yang lulusan SD dan SMA,” kata Hassan kepada saranginews.com, Kamis (27/6).

Hassan mengatakan, pemerintah daerah harus memberikan pelatihan sebanyak-banyaknya kepada guru, disusul oleh tenaga teknis, dan terakhir tenaga medis, sesuai arahan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Apakah Ada Sistem Rekrutmen Absensi di PPPC 2024? Ini adalah kebocoran

Menurut dia, untuk tenaga teknis, pihaknya banyak mengalokasikan pelatihan bagi tenaga pengajar, khususnya bagi lulusan SD dan SMP.

“Di Kabupaten Qudus, kami lebih memilih lulusan SD dan SMP untuk dijadikan staf, seperti penjaga sekolah dan petugas kebersihan. Mereka ditempatkan pada posisi manajemen operasional umum,” ujarnya.

Hassan menambahkan, Pemkab Quds juga menugaskan lulusan SMA dan sederajat untuk berbagai posisi, seperti penguji kendaraan tingkat pemula, petugas pemadam kebakaran (Damkar) tingkat pemula, petugas administrasi perkantoran (Administrasi), petugas angkutan umum (Satpol PP), dan petugas operasional. operator layanan. .

Ia mengatakan, posisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Jabatan yang Boleh Diduduki PPPK dengan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Atas.

Jadi, ini sesuai arahan pusat (pemerintah). Nah, sesuai arahan pusat (pemerintah), tidak ada PPPK yang penuh waktu dan luar sekolah, katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarna mengatakan, sebenarnya banyak tenaga honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu agar semua bisa diangkat menjadi dan ASN.

“Pegawai terhormat atau tidak di ASN bekerja setiap hari. Kalau ditugaskan di PPK, akan ditempatkan lagi. Oleh karena itu, hanya perubahan statusnya di ASN,” jelasnya.

Vinarna mengatakan, Pemkab Qudusa menargetkan penyelesaian tarif secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.  Harap dicatat bahwa tidak akan ada sebutan terhormat yang baru.

“Bupati telah mengarahkan agar pengangkatan tenaga honorer PPPK dapat dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Tidak ada pengangkatan tenaga honorer baru dalam jangka waktu tersebut,” ujarnya. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *