saranginews.com, PURWAKARTA – Ketua RT Pasren dilaporkan ke Mabes Polri atas keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Ikatan Pengacara Indonesia Bandung telah mengumpulkan sederet konten YouTube dari channel Kang Dedi Mulyadi untuk dijadikan alat bukti.
BACA JUGA: Kapolri Kerahkan Propam, Irwasum dan Bareskrim Bantu Kasus Vina Cirebon
Ketua Peradi Bandung Roely Panggabean mengatakan, keluarga tersangka kematian Vina dan Eky telah menggugat Ketua RT Abdul Pasren dan putranya Kahfi karena diduga memberikan pernyataan palsu di bawah sumpah.
Keluarganya divonis bersalah bersama puluhan pengacara Peradi didampingi Dedi Mulyadi resmi menghukum Pasren karena diduga melanggar pasal 242 KUHP.
BACA JUGA: Gara-gara Kasus Vina, Hotman Paris didakwa menerima suap dari Bupati Cirebon, Wah
Untuk melengkapi laporan tersebut, Roely mengatakan pihaknya sedang menyiapkan berbagai alat bukti, seperti putusan pengadilan dan keterangan saksi.
Selain itu, pihak juga menyimpulkan video wawancara sejumlah saksi yang ditayangkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi sebagai bukti tambahan.
BACA JUGA: Pekerja Koperasi Tewas di Palembang, Jenazah Ditutup Beton
Saya juga membawa flash disk yang sebagian besar berisi podcast Kang Dedi Mulyadi. Informasi ahli juga akan kami tambahkan, kata Roely dalam keterangan yang diterima Rabu di Kabupaten Purwakarta.
Dia menilai alat bukti sudah cukup karena sesuai aturan minimal dilakukan dua kali pengujian.
“Kami sebenarnya membawa empat alat bukti untuk lebih pasti,” ujarnya.
Dedi Mulyadi berharap laporan tersebut dapat diproses dan diverifikasi secara benar, sebab keterangan RT Pasren di persidangan berbanding terbalik dengan apa yang dialami keluarga terpidana.
Dalam keterangannya, Pasren mengaku narapidana tersebut tidak tidur di rumah kontrakannya. Saksi mengatakan, narapidana sedang tidur di kontrakan saat kejadian dengan anak Pasren, Kahfi.
“Pernyataan mana yang paling benar dan benarkah semuanya? Mari kita verifikasi ke Mabes Polri,” kata Dedi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAIN… Polisi menggeledah rumah warga Situbondo, dan hasilnya mengejutkan.