Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama dengan Bezos Earth Fund di Oslo

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bezos Earth Foundation (BEF) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai kemitraan penting antara kedua pihak.

Tujuan dari MoU ini adalah untuk mencapai Nationally Defeded Contribution (NDC) dan tujuan berbasis rencana kerja Indonesia dalam upaya mencapai FOLU Net Sink 2030.

BACA JUGA: Penasihat Senior Presiden AS Bertemu Menteri City: Lacak Kolaborasi RI-AS untuk Dongkrak Ambisi Iklim

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Chief Scientist BEF Lord Zac Goldsmith pada sesi khusus Indonesia 2024 di Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) di Norwegia pada Selasa (25/6/2024).

Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen pun turut menyaksikan momen penting tersebut.

BACA JUGA: Sekretaris Utama KLHK: Masyarakat adalah Aktor Penting dalam Pengelolaan Hutan Produktif dan Lestari

“Pada acara khusus hari ini, saya menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Foundation (BEF). Nota kesepahaman ini dirancang untuk mendukung kerja banyak pemangku kepentingan dari sektor swasta dan filantropi, serta serta kesejahteraan masyarakat adat dan lokal, “Saya sangat yakin bahwa kemitraan baru ini akan sangat bermanfaat di tahun-tahun mendatang,” kata Menteri Siti.

Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan diskusi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Lord Zach Goldsmith mengenai langkah-langkah kunci untuk memerangi deforestasi di Indonesia dan kekuatan kebijakan sektor kehutanan Indonesia, yaitu “high policy and strong action”. “.

BACA JUGA: KLHK Gelar Juknis Tanggap Darurat Limbah B3, Harap Masyarakat Jaga Alam

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan, kerja sama ini dilandasi oleh saling pengakuan dan komitmen terhadap banyak hal.

Pertama, Mendukung Kepemimpinan Iklim Indonesia: Mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai Penyerapan Karbon Bersih dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.

Kedua, Meningkatkan Upaya Konservasi: komitmen untuk memperluas tujuan perhutanan sosial, termasuk pengakuan hukum atas hutan adat, yang bertujuan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.

Ketiga, Penciptaan Kawasan Lindung: Inisiatif untuk mengelola kawasan lindung yang ada dan membangun Taman Nasional baru di kawasan keanekaragaman hayati utama untuk melestarikan keanekaragaman ekologi dan meningkatkan stabilitas ekologi.

Pengembangan Kemitraan Konsesi

Keempat, Kemitraan Inovatif: Mengembangkan kemitraan konsesi konservasi yang pada awalnya mencakup wilayah luas dalam konsesi penebangan dan bertujuan untuk memperluas secara cepat guna melindungi ekosistem penting melalui izin inovatif dan rencana bisnis yang direvisi.

Kelima, Dialog Kebijakan dan Penyelarasan Teknis: Memfasilitasi dialog kebijakan untuk menyelaraskan pendekatan Indonesia dengan standar global, dan memastikan pengakuan dan dukungan internasional terhadap praktik penggunaan hutan dan lahan yang berkelanjutan.

Keenam, Keterlibatan Multi-Sektoral: Keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, untuk memastikan pendekatan implementasi yang komprehensif dan inklusif.

“Kemitraan ini menggarisbawahi komitmen kami terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim. “Ini menggunakan keahlian dan sumber daya untuk mencapai dampak transformatif terhadap lingkungan Indonesia,” kata Menteri Siti.

Menteri Siti bersyukur karena BEF merupakan lembaga amal terkemuka di dunia.

Ia yakin dengan dukungan tersebut dapat dilakukan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah, LSM, Dunia Usaha dan Masyarakat. Khususnya memperkuat perlindungan dan restorasi hutan serta hutan adat.

Delegasi Indonesia yang mengikuti acara OTFF dan penandatanganan Memorandum ini terdiri dari pejabat KLHK dan LSM yang bergerak di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Rekan media internasional dan luar negeri (jum/jpnn) juga turut hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *