LBH Padang Sebut Keluarga Tidak Diizinkan Memandikan Jenazah Afif

saranginews.com, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan keluarga Afif Maulana tidak diperbolehkan memandikan jenazah sebelum dimakamkan.

Berikut penuturan Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiki usai mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Rabu (26/6).

Baca Juga: LPSK Bisa Berikan Perlindungan Darurat Jika Meninggalnya Afif Maulana Menjadi Ancaman

Sayangnya pihak keluarga tidak diperbolehkan memandikan jenazah di rumah dan yang terlihat hanya bagian wajahnya saja, kata Dickey.

Padahal, lanjutnya, sesuai adat masyarakat, jenazah harus dimandikan di rumah.

Baca juga: LBH Padang Tawarkan Perlindungan LPSK terhadap 6 Saksi Kasus Afif Maulana

“Kalau ada yang meninggal, sebaiknya dimandikan di rumah lalu dikuburkan. Nah, lihat saja wajahnya (tubuh Afif),” lanjutnya.

Ia mengatakan, pihak keluarga tidak akan bisa melihat kondisi jenazah Afif hingga ia dimakamkan.

Baca Juga: LPSK akan pertimbangkan pembelaan LBH Padang dalam kasus Afif Maulana

Dickey menjelaskan, polisi belum memberikan alasan spesifik kepada keluarga atas kejadian tersebut.

“Tidak ada alasan bagus mengapa keluarga tidak pernah melihat jenazahnya, dan sebagainya,” katanya.

Dijelaskannya, jenazah Afif diserahkan kepada pihak keluarga beserta secarik kertas.

“Keluarga hanya memberikan selembar kertas yang bertuliskan kematian tidak wajar dan tidak diketahui penyebabnya. Saat penyerahan jenazah kepada keluarga, hanya dua poin ini yang bisa dijadikan informasi,” jelasnya.

Hal ini terjadi setelah LBH Padang mengajukan permohonan perlindungan LPSK pada Rabu (26/6) atas nama saksi kasus kematian Afif Maulana (13).

Koordinator Advokasi LBH Padang Dicky Rafiki mengatakan, dirinya datang untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi keluarga Afif dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami akan mengajukan (permohonan perlindungan) untuk enam orang. Data kependudukannya sudah kami bawa dan akan kami serahkan,” kata Dickey di Jakarta Timur, Rabu (26/6) (mcr8/jpnn).

Baca artikel lainnya… Kebingungan atas meninggalnya Afif Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *