Jokowi Tunjuk 7 Nama Pansel Calon Anggota DJSN

saranginews.com – JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh nama untuk menjadi panitia seleksi (panel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029.

Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional tahun 2024-2029 yang ditandatangani Jokowi. .

Juga: Ambulans disuruh matikan sirenenya dan berhenti demi rombongan Jokowi, keluh Yusuf

“Keanggotaan Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga kita harus memilih calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2024-2029,” demikian bunyi salinan Pilpres. Dekrit. , Kamis (27/6).

Panel tersebut memilih calon anggota DJSN dari kalangan dan/atau tenaga ahli, unsur organisasi pengusaha/organisasi pengusaha, organisasi buruh/organisasi buruh, yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Baca juga: Inilah 9 Komite di Kompolnas 2024-2028

Melalui Keppres, panitia pemilihan harus mengumumkan nama-nama calon anggota DJSN untuk mendapat tanggapan dan tanggapan masyarakat.

Tugas Panitia : “Melakukan seleksi administratif dan tes kebugaran bagi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.”

Baca juga: DJSN PBI Sebut Jamsostek Harus Mudah Dilaksanakan

Tak hanya itu, panitia pemilihan dapat menyeleksi dan memilih delapan orang calon anggota DJSN dan 12 orang dari kalangan dan/atau profesional, organisasi pengusaha atau pengusaha hasil pemilu untuk diajukan kepada presiden. organisasi dan organisasi buruh atau organisasi buruh.

Petikan Perpres: “Mengirimkan nama-nama calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta laporan proses seleksinya kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.”

Berikut 7 anggota panitia DJSN:

Ketua juga merupakan anggota dari:

– Isa Rachmatarvata

Wakil ketua dan anggota:

– Taufiq Hidayat 

Anggota:

-Andie Megantara

– Subianto

– Jerry Marman

– Timboel Siregar

– Rahma Iryanti. (mcr4/jpnn) Jangan lewatkan video editor ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *