saranginews.com – JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh nama untuk menjadi panitia seleksi (panel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional tahun 2024-2029 yang ditandatangani Jokowi. .
Juga: Ambulans disuruh matikan sirenenya dan berhenti demi rombongan Jokowi, keluh Yusuf
“Keanggotaan Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga kita harus memilih calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2024-2029,” demikian bunyi salinan Pilpres. Dekrit. , Kamis (27/6).
Panel tersebut memilih calon anggota DJSN dari kalangan dan/atau tenaga ahli, unsur organisasi pengusaha/organisasi pengusaha, organisasi buruh/organisasi buruh, yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Baca juga: Inilah 9 Komite di Kompolnas 2024-2028
Melalui Keppres, panitia pemilihan harus mengumumkan nama-nama calon anggota DJSN untuk mendapat tanggapan dan tanggapan masyarakat.
Tugas Panitia : “Melakukan seleksi administratif dan tes kebugaran bagi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.”
Baca juga: DJSN PBI Sebut Jamsostek Harus Mudah Dilaksanakan
Tak hanya itu, panitia pemilihan dapat menyeleksi dan memilih delapan orang calon anggota DJSN dan 12 orang dari kalangan dan/atau profesional, organisasi pengusaha atau pengusaha hasil pemilu untuk diajukan kepada presiden. organisasi dan organisasi buruh atau organisasi buruh.
Petikan Perpres: “Mengirimkan nama-nama calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta laporan proses seleksinya kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.”
Berikut 7 anggota panitia DJSN:
Ketua juga merupakan anggota dari:
– Isa Rachmatarvata
Wakil ketua dan anggota:
– Taufiq Hidayat
Anggota:
-Andie Megantara
– Subianto
– Jerry Marman
– Timboel Siregar
– Rahma Iryanti. (mcr4/jpnn) Jangan lewatkan video editor ini: