Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan

saranginews.com, BATAM – Keberadaan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau sedang dalam proses pemaparan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Kedua kawasan tersebut adalah KEK Nipa di Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Kepung dan Nongsa, Pulau Batam.

BACA LEBIH LANJUT: Trust dan Kinerja Bea Cukai dan Investasi di FTZ dan KEK Batam Tumbuhkan Investasi

Demikian disampaikan Kepala Departemen Pengelolaan Daerah Khusus Direktorat Fasilitas Pajak M Solafudin saat wawancara dengan peserta Tur Publisitas Kemenkeu Tahun 2024 di Kantor Pelayanan Pajak Batam, Rabu (26/6).

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Direktur Komunikasi dan Pelayanan User Guide Nirwala Dwi Heryanto, Kepala Perwakilan Daerah Departemen Keuangan Kepri (Kepala Bea dan Cukai Kepri). Priyono Triatmojo, Kepala Kanwil DJBP Kepri selaku Ketua Pokja Program RCE Terpadu Indra Soeparjanto, dan Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi dan Pelayanan Informasi KPU BC Batam Evi Octavia.

BACA JUGA: Manfaatkan DBHCHT, Bea dan Cukai Gelar Liaison Meeting dengan Satpol PP

Menurut Solafudin, KEK tersebar di seluruh Indonesia, ada 22 kawasan yang bertugas mempercepat pembangunan di kawasan strategis.

Sementara saat ini terdapat tiga KEK di Batam. Pertama, KEK Batam Aero Technic didirikan pada tahun 2021 dan berlokasi di Kecamatan Nongsa.

BACA JUGA: Bea Cukai menindak jutaan rokok ilegal di truk di Banyumas

KEK mempunyai topik kegiatan usaha meliputi produksi dan operasi; pasokan dan distribusi; penelitian, ekonomi digital dan pengembangan teknologi; dan/atau aset lainnya.

Kedua, KEK Nongsa didirikan pada tahun 2021 dan terletak di bagian utara Kecamatan Nongsa. KEK ini bertemakan kegiatan usaha penelitian, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; turis; pendidikan; industri kreatif; dan aset lainnya.

Ketiga, KEK Tanjung Sauh akan ditetapkan pada tahun 2024 dan terletak di bagian utara Kecamatan Nongsa. Situs ini bertema produksi dan operasional kegiatan usaha.

“Sekarang sudah ada usulan KEK Nipa yang sudah ada hak milik. Sekarang KEK Kesehatan Batam ada di Sekupang,” kata Solafudin.

Khusus KEK Kesehatan, kawasan ini diusulkan agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.

Sejalan dengan itu, akan dilakukan perubahan PP tentang KEK yang menerima isu pembebasan bea masuk obat, serta kemudahan pelayanan keimigrasian bagi dokter yang bekerja di KEK Kesehatan.

Nantinya, pasien di Jakarta, Surabaya misalnya, bisa berobat ke Kupang, mereka mendapat pembebasan bea masuk obat yang akan diambil selama pemeriksaan di Kupang, kata Solafudin.

Selain itu, nantinya dokter asing juga bisa datang ke KEK Kesehatan melalui kombinasi sumber daya finansial, migrasi, dan lapangan kerja.

“Harapannya kita bisa bersaing, agar tidak kehilangan mata uang asing jika masyarakat berobat ke Singapura, Johor,” ujarnya. (gemuk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *