Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih

saranginews.com, PALEMBANG – Anton Eka Saputra (25), seorang debt collector dibunuh oleh debitur di Distro Anti Mahal di Jalan KH Dahlan, Maskrebet, Palembang.

Diduga penyebabnya saat ini, orang tersebut terluka karena didakwa oleh korban, kata Kapolresta Palembang Kompol Harryo Sugihharton, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Adegan Pegawai Koperasi Bunuh Pelanggan Terungkap di Palembang, Fakta Terbaru Diungkap Warga

Harryo mengatakan, pihaknya menangkap salah satu pelaku berinisial PS di Batam.

“Ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap, termasuk pelaku utama,” kata Harryo.

BACA JUGA: Kronologis Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet, Palembang

Menurut dia, PS mengaku memukul kepala korban.

Berdasarkan cerita pembuat PS, jenazah korban dibuang ke belakang halaman distro, kata Harryo.

BACA JUGA: Pegawai Koperasi Dibunuh di Palembang, Badannya Dilumuri Semen

“Dan hari ini kami sedang membedah jenazah korban,” lanjut Harryo.

Harryo mengungkapkan, keluarganya melaporkan Anton hilang karena tak kunjung pulang.

Korban kemudian diketahui hendak menagih utangnya ke Distro Anti Mahal pada 8 Juni 2024.

“Setelah keluarga korban melaporkannya, kami mencoba menyelidikinya. Tapi, tidak dalam jumlah besar karena kami mengira akan kembali lagi di kemudian hari,” jelas Harryo.

Kejahatan ini akhirnya terungkap setelah polisi memeriksa distro yang dikunjungi korban dan menemukan tempat tersebut kosong.

“Anggota melihat ke dalam ruko dan ada noda darah. Kemudian anggota masuk ke ruko dan menemukan pemotong yang tersembunyi,” jelas Harryo.

Setelah itu, kata Harryo, rekannya melakukan penyelidikan menyeluruh dengan menggunakan digital forensik yang ada.

“​​​​​​​Kami menemukan beberapa orang yang diduga terlibat tindak pidana, dan tadi malam salah satu pelakunya berhasil ditangkap,” jelas Harryo.

Kasus ini merupakan pembunuhan berencana, karena pelaku utama menjebak dua agen yang membantu berpura-pura menjadi pembeli di distro tersebut, kata Harryo. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *