Lemkapi Dorong Penyidik Independen dan Mabes Polri Terlibat dalam Kasus Alif Maulana

saranginews.com, JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengimbau semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan kematian seorang siswi SMP di Padang Afif Maulana akibat penganiayaan aparat penegak hukum.

Edi Hasibuan, Direktur Lemkapi, mengatakan saat ini masih misterius dan perlu bukti hukum siapa dan kenapa pelakunya.

BACA JUGA: Fakta Membingungkan di Balik Kasus Kematian Afif Maulana

“Kami berharap ada penjelasan khusus dari tim medis forensik Polri yang memberikan analisis terhadap hasil otopsi kematian korban,” kata Edi dalam keterangannya, Rabu (26/3) ini.

Menurut Edi, saat ini ada dua pendapat yang saling bertentangan terkait penyebab meninggalnya Alif. Kematian mereka antara lain karena terjatuh dari jembatan atau karena ada unsur penganiayaan yang dilakukan aparat sebelumnya.

BACA JUGA: Meninggalnya Afif Maulana, Reza Indragiri Ingatkan Kapolda Sumbar Hati-hati

“Kami melihat hal ini harus diperbaiki dan dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi yang liar. Peristiwa ini jelas merugikan keluarga korban dan juga bisa merugikan institusi Polri jika tidak benar. disalahgunakan,” kata guru besar pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Menurut Edi, jika ada dua pendapat yang berbeda dan saling bertentangan antara Polda Sumbar dan LBH Padang, maka perlu dilakukan penyelidikan independen. Karena kalau saling argumentasi tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

BACA JUGA: LBH Padang Kunjungi Komnas HAM dan Minta Pendalaman Kasus Kematian Afif Maulana

Edi juga meminta kehadiran Tim Reserse Kriminal Polri dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pendalaman dan mengusut apakah ada bukti dugaan penganiayaan.

Lebih lanjut, Edi menilai tidak ada salahnya melibatkan tim independen seperti Kompolnas dan lainnya untuk meyakinkan masyarakat.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ternyata korban Alif meninggal dunia karena diserang pihak berwajib, kami mohon kepada aparat kepolisian yang bersangkutan diberikan sanksi hukum yang tegas,” kata anggota panitia Kompolnas. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… LBH Padang akan meminta perlindungan LPSK terkait kasus Afif Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *