Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang

saranginews.com, PALEMBANG – Koperasi Anton Eka Saputra, 25, meninggal dunia usai menagih utang debitur.

Jenazah korban dibuang ke halaman Distro Anti Mahal di Jalan KH Dahlan, Maskrebet Palembang.

BACA LEBIH BANYAK: Kapten Harry dalam kasus pembunuhan kooperatif di Palembang, pelakunya sangat sedih

Tim gabungan Inafis Polrestabang Palembang, Polsek Sukarami dan Biddokes Polda Sumsel berupaya mengeluarkan jenazah korban.

Korban sendiri dilaporkan hilang sejak Sabtu, 8 Juni 2024. Polisi menyelidiki dan menemukan sesuatu selain distribusi di tempat terakhir kali korban terlihat.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pedagang Mebel di Duren Sawit, Jakarta Timur, Korbannya Seorang Anak

Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono mengatakan, “Saat terakhir kali ada korban yang hilang, kami mulai bertanya-tanya,” kata Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono saat ditemui TKP, Rabu (26/06/2024).

Kejanggalan semakin terlihat ketika anggota menemukan darah berceceran di toko Distro.

BACA LEBIH BANYAK: Empat narapidana kabur dari Polsek Biromaru, salah satunya terkait pembunuhan

“Anggota masuk ke dalam toko dan menemukan parang berlumuran darah,” kata Harryo.

Polisi menggencarkan penyelidikan dan penangkapan pelaku kejahatan di Batam.

“Sudah ditangkap pelaku bernama PS, ada juga pelaku dan pelaku tindak pidana berat lainnya yang diburu,” jelas Harryo.

Saat ditanya alasan pembunuhan tersebut, Harryo menjawab bahwa motivasinya adalah karena terlilit hutang.

“Pikirannya korban merasa sakit hati karena utang tersebut,” jelas Harryo.

Kini, kata Harryo, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.

“Mudah-mudahan kedua penjahat itu segera ditangkap,” kata Harryo singkat. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *