saranginews.com, PALU – Polda Sulawesi Tengah menangkap empat narapidana yang kabur dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi usai dilakukan perburuan.
Kartu berinisial AB, F, J dan R dipasang di tempat berbeda.
BACA JUGA: 4 Napi Kabur dari Polsek Biromaru, Salah Satunya Terkait Pembunuhan.
“Dua narapidana yang kabur yakni AB dan F ditangkap pada Minggu (6), satu narapidana J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Tolitol pada Selasa (25/6),” kata Kabid Humas. Kompol Pol Djoko di Palu, Rabu.
Dijelaskannya, setelah para narapidana melarikan diri pada Sabtu (22 Juni), Polda Sulteng langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar para narapidana.
BACA JUGA: 2 Tahanan Kabur dari Sel Polisi di Praja Barat Daya, Polisi Tak Diam
Setelah perburuan selama tiga hari, petugas menangkap empat tahanan yang saat ini ditahan di kantor polisi.
Djoko menambahkan, kini telah diamankan tiga orang di Polsek Biromaru dan satu orang di Polres Sigi berinisial R sebagai pelaku utama pembobolan kunci Polsek Biromaru.
BACA JUGA: Polisi menggerebek rumah warga di Situbondo, hasilnya mengejutkan
Ia menegaskan, sanksi hukum akan diterapkan kepada keempat narapidana tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui alasan pelarian mereka.
Penangkapan empat narapidana yang kabur ini merupakan bukti kerja tim Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut, ujarnya.
Sesuai instruksi Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroh, kelalaian anggota Polri dalam menjalankan tugasnya akan dikenakan sanksi hukum.
“Polda Sulteng menangani kasus secara serius, profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya. (antara / jpnn)
BACA PASAL BERIKUTNYA… Kapolri kirimkan Propam, Irwasum dan Bareskrim untuk membantu kasus Vina Cirebon.