Ditangkap Karena Narkoba, Virgoun Harus Rehabilitasi Selama 3 Bulan

saranginews.com, Jakarta – Penyanyi Wiragan Sibubar akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO), Jakarta Timur.

Terakhir penyanyi cilik sekaligus tersangka BH dibawa ke RSKO Sibubur pada Selasa (25/6).

Baca Juga: 3 Berita Artis Terpanas: Lamaran Roy Kiyoshi, Hubungan Pacar dan PA Terungkap

Berdasarkan hasil evaluasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI, ketiga tersangka bernama Vargoun (38), PA (20), dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Ketiganya akan direhabilitasi di RSKO Jakarta selama tiga bulan, kata Kapolres Metro Jaya M Syahduddi.

Baca Juga: Riwayat Penangkapan Perawan Karena Kasus Narkoba, Ada yang Dilaporkan

Menurut Siadudi, ketiga tersangka masih tergolong penyalahguna narkoba.

Oleh karena itu, Viragan dan rekan-rekannya diperbolehkan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih tiga bulan.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Tula Minta Maaf ke Keluarga

“Dari barang bukti yang kami amankan, serta pemeriksaan yang kami lakukan, ketiga orang ini tidak memiliki jaringan (pengedar narkoba),” imbuhnya.

Wiragan diketahui ditangkap bersama kekasihnya, PA (20) pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kos kawasan Ampara, Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap dengan membawa klip sabu dan alat isap sebagai barang bukti. Tes urin dara dan PA dinyatakan positif sabu

Polisi juga menangkap pemasok narkoba Virgin, yakni BH (37), yang ternyata merupakan anggota kru band tersebut. (ded/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *