AKBP Joko Periksa Mendadak HP Anak Buah Untuk Berantas Judi Online

saranginews.com, TASIKMALAYA – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melakukan pemeriksaan mendadak (SIDK) terhadap telepon genggam (HP) personel Polri untuk memastikan tidak terlibat praktik perjudian online, termasuk masyarakat, Polri dirugikan. melalui.

“Kegiatan sidak ini sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Tasikmalaya Kota,” kata Joko usai memeriksa telepon genggam pegawai di lapangan perakitan Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Rabu (26/1). 6). .

Baca Juga: Ups, 4 Selebriti Wanita Kepergok Judi Online di Benten, Simak!

Ia mengatakan, pemeriksaan mendadak terhadap ponsel pintar sejumlah anggota polisi merupakan bentuk jaminan dari Polri, khususnya Polres Tasikmalaya Kota, bahwa tidak ada seorang pun yang terlibat dalam praktik atau bermain judi online.

Menurut Kapolres, kegiatan pengawasan yang dilakukan personel Propam Polres Tasikmalaya bertujuan untuk pengawasan internal personel agar tidak ada yang menyalahgunakan telepon seluler untuk perjudian online.

Baca Juga: 6 Selebritis di Kaltim yang Diduga Judi Online

“Kami ingin memastikan tidak ada staf yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online. Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut tiba-tiba menjadi rutinitas yang dilakukan sesuai prosedur dan kedisiplinan anggota Polri serta mencegah keterlibatan perjudian online.

Baca Juga: BPK dorong polisi luncurkan kampanye pemberantasan kejahatan dunia maya, khususnya perjudian online

Ia mengimbau seluruh personel Polresta Tasikmalaya Kota lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam dengan tidak sembarangan menggunakannya yang dapat merugikan karir atau melanggar hukum.

“Kami berharap para personel lebih berhati-hati dalam menggunakan alat komunikasi dan menahan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan perjudian online diharapkan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan telepon seluler, tetapi juga melalui patroli siber, yaitu pengawasan permainan telepon seluler oleh aparat kepolisian dan masyarakat.

Ia menegaskan, jika anggota polisi kedapatan terlibat perjudian online, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di Polri karena praktik perjudian online merugikan dan melanggar hukum. .

“Pelanggaran disiplin kita tindak. Kalau ketemu pasti kita tindak. Kalau masyarakat tentu kita penegakan hukum juga,” ucapnya. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Polda Banten Tangkap 5 Influencer yang Promosikan Judi Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *