SYL Ungkap Uang Bulanan Istrinya dari Anggaran Resmi hingga Kedekatan dengan Iriana Jokowi

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Pertanian 2019-2023 Sjahrul Yasin Limpo (SIL) mengungkapkan, tunjangan bulanan istrinya Ajun Sri Harahap sebesar Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) berasal dari anggaran keluarga.

Hal itu dilaporkan SIL saat menjadi saksi mahkota sekaligus terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Baca Juga: Warga Bogor Kaget dan Terharu dengan Sandy Fardiansiah Sespri Bu Irian di Malam Takbiran

“Saya yakin karena itulah yang terjadi ketika saya menjadi gubernur.” Dan waktu saya jadi wakil gubernur pun seperti itu,” kata SIL dalam sidang.

Ia menegaskan, dana tersebut merupakan prosedur yang pantas bagi seluruh pejabat pemerintah dan pasangannya, termasuk para menteri.

Baca juga: Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik dan Kalung di UMKM Pertama

Selain dari anggaran perumahan Kementerian Pertanian, SIL mengatakan tunjangan bulanan istrinya juga berasal dari organisasi istri pegawai negeri sipil (PNS) Darma Vanita.

Selain itu, lanjutnya, Ayun Sri semasa menjabat menteri SIL kerap mendampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam kunjungan dan kegiatan.

BACA JUGA: Sespri Iriana Minta Restu Jokowi untuk Ikut Pilkada di Bogor

“Istri saya yang mengawasi dan mempersiapkan acaranya, Bu Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tua (Karumga) di Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiatno mengatakan, pendapatan bulanan istri Syahrul Yasin Limpo (SIL), Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian, sudah naik. telah meningkat. hingga Rp 30 juta.

Saat diperiksa Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6), Sugiiatno mengatakan, gaji bulanannya naik dari Rp 15 juta pada 2020, lalu menjadi Rp 25 juta, menjadi Rp 30 juta.

Ia menyarankan agar uang tersebut diambil dari keluarga pimpinan, namun ia mengaku tidak mengetahui nama pemberinya.

Ia mengaku hanya diberi tugas untuk ditangani.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan istri SIL dengan uang tersebut. Ia juga mengatakan, uang tersebut tidak selalu diterima setiap bulannya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, SIL didakwa mencuri atau menerima ganti rugi senilai total Rp 44,5 miliar.

SIL bekerjasama dengan Sekjen Kementerian Pertanian periode 2021-2023. Kasdi Subajon dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2023 Muhammad Hatt yang juga berstatus terdakwa.

Keduanya bertugas mengumpulkan uang dari pejabat Eselon I dan jajarannya, termasuk membiayai kebutuhan pribadi SIL.

Atas perbuatannya, SIL diduga melanggar dan terancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (antara/jpnn)

BACA SELENGKAPNYA… Jokovi memberikan kado istimewa kepada Iriana, Produk Konsumen PNM Mekaar Vonogiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *