Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik

saranginews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan sekaligus menolak pernyataan Kapolda Sumba Irjen Suharion terkait meninggalnya Afif Maulana (13).

Menurut Suharyon, Afif Maulana yang ditemukan tewas mengenaskan di Jembatan Kuranji, tak termasuk dalam 18 orang yang diamankan saat patroli Sabara Polres Sumbar.

Baca Juga: Afif Maulana Meninggal Tragis, LBH Padang Ungkap Momen Polisi Injak Sepeda Motor Korban

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, anggota Polda Sumbar bertindak sesuai SOP terkait.

Sementara itu, LBH Padang menemukan bekas kekerasan pada jenazah Afif Maulana dan beberapa anak melalui foto dan keterangan sesama korban.

Baca juga: Syok Atas Kematian Afif Maulana di Padang, Polri Minta Masyarakat Tak Berkomentar.

“Jadi bagaimana kita bisa percaya bahwa tidak ada penyiksaan? Kapan ada bekas penyiksaan di foto dan dokumen itu?’ Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan dalam keterangannya, Senin (24/6) malam

“Sejauh ini, tidak ada praktik penyiksaan terhadap orang dewasa atau anak-anak di lembaga penegak hukum. Faktanya, undang-undang melarang penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun. Kami mohon Kapolda Sumbar jujur ​​dengan fakta tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Pernyataan Kapolda Sumbar soal Afif Mulana Meninggal di Jembatan Kuranji Padang

Ia juga menyoroti pernyataan Kapolda Sumbar yang akan menindak pihak-pihak yang memviralkan kasus tersebut. 

Indiara menilai pernyataan Irjen Suharion sangat aneh dan memperkuat kecurigaan lembaga bantuan hukum tersebut bahwa ada yang tidak beres dengan situasi tersebut.

“Alih-alih fokus mencari anak buahnya, mereka malah ingin melakukan kejahatan dan melindungi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

LBH Padang menyaksikan aksi intimidasi, ancaman dan bungkam yang dilakukan polisi untuk menutup kasus tersebut.

Terkait pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban mengungkapkan kekecewaannya karena menyadari jalan menuju keadilan atas kematian putranya yang mengenaskan itu sulit. Ibu korban mengatakan hatinya akan terselamatkan jika terduga pelaku penganiayaan tersebut dianiaya dengan kejam. dihukum dan dideportasi. .”

Tak hanya itu, LBH Padang merilis dokumen penyiksaan dan membenarkan adanya penganiayaan terhadap Afif Maulana.

“Hentikan kebohongan masyarakat, kerja anak buah Bapak Kapolda Sumbar. Berhenti melindungi penjahat, perbaiki semuanya. Tugas polisi mencari kebenaran tanda penyiksaan di tubuh korban dan teman-temannya. “Segera berikan keadilan kepada korban AM dan kawan-kawan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabov untuk menangani kasus Afif Maulana karena banyak tanda-tanda konflik kepentingan.

“Kami sangat mempertanyakan independensi dan integritas Polda Sumbar dalam kasus ini, apalagi dengan pernyataan Kapolda.”

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suhariona mengatakan akan mengusut tuntas kematian Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji Padang.

Kasus penemuan jenazah Afif pada 9 Juni 2024 masih menjadi sorotan publik karena remaja tersebut tewas dalam penyerangan polisi di LBH Padang.

Menurut Kapolda, pihaknya tengah memeriksa 40 saksi tewasnya Afif Mulana, warga Kota Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Minggu (6/9).

Dari 40 orang saksi, 30 orang merupakan anggota Sabara Polda Sumbar yang ikut tawuran (mcr8/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *