Segera Gelar PSU di 31 TPS, KPU Riau Verifikasi Faktual DPT

saranginews.com – ROHUL – Komisi Pemilihan Umum (GEC) akan segera melakukan pemungutan suara ulang (PGU) pemilu 2024 di 31 Tempat Pemungutan Suara (TDP) di Rokan Hulu.

Untuk itu, KPU Riau bersama KPU Rokan Hulu (Rogul) terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual terhadap Daftar Pemilih Tetap (PSL) yang ada.

BACA JUGA: Nono Sampono Gabung DPD karena Mirati Mundur, Bawaslu: Ragu

“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan aktual DPT PSU pada 31 TPP yang berlokasi di perkebunan kelapa sawit. Ada empat kelompok yang mengerahkan empat perkebunan,” kata anggota BPK Provinsi Riau, Abdurrahman, Selasa (25/6).

Menurut dia, kelompok tersebut bekerja selama dua hari untuk benar-benar mengecek jumlah DPT yang berhak membagikan hak pilih.

BACA JUGA: Calon Legislatif Terpilih Mundur, Perlu Hirup Politik Transaksional

Tim ini dibantu oleh KPU Kabupaten dan KPU serta staf yang melakukan pemutakhiran data pemilih.

Tim bekerja hingga Selasa (25/6) dan keesokan harinya DPT PSU akan menggelar rapat paripurna di KPU Kabupaten Rogul.

BACA JUGA: Implementasi keputusan Panitia Sentral Pemilu terhambat faktor keamanan

Abdurrahman mengatakan tim akan tampil maksimal. Ia yakin nama-nama yang ada di daftar pemilih tidak akan tercecer atau tertulis.

“Karena kita punya data pemilih pemilu lalu, tinggal kita bandingkan dengan keadaan di lapangan,” ujarnya.

Namun, dia yakin di 31 TPS tersebut, jumlah DPT PSU akan berkurang saat pemilu berlangsung.

Salah satu penyebabnya adalah perpindahan, perubahan status dari sipil menjadi Polri dan TNI, atau kematian.

“Namun tim tidak akan menghapus nama pemilih di DPT PSU tanpa konfirmasi administratif, misalnya jika pindah ada dokumen dari Dinas Kependudukan. Kalau meninggal ada surat keterangan dari instansi yang berwenang, kalau jadi Polri atau TNI yang dikonfirmasi adalah kartu anggotanya,” ujarnya.

Usai sidang paripurna, tambah Abdurrahman, masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa melihat namanya di PPK dan PPP.

Nantinya nama-nama di DPT PSU akan ditempatkan di PPK dan PPS, ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan PSU di 31 TPS di PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

PSU akan digelar untuk Pilkada DPRD Riau dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… MK Perintahkan PSU untuk Pilkada 2024, Polda Riau Siap Keamanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *