saranginews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahroni mendukung kemajuan Polri dalam digitalisasi izin acara yang diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (24/6).
Sebelumnya Kapolri menjelaskan, izin digital diciptakan untuk memudahkan penyelenggara acara dalam mengajukan izin sesuai dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global.
BACA JUGA: Sahroni yakin sistem poin akan menghilangkan transaksi ilegal yang dilakukan oknum
Dengan layanan digital, penyelenggara acara cukup melengkapi dokumen yang diperlukan secara online dalam sistem yang dapat diakses kapan saja.
“Ini situasi yang luar biasa, Komisi III sangat mengapresiasi kiprah Kapolri,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).
BACA JUGA: DPW Mencalonkan NasDem Ahmad Sahroni sebagai Capres DKI Jakarta 2024
Menurut Sahroni, digitalisasi perizinan menjadi angin segar bagi penyelenggara acara dan penggemar di seluruh Indonesia.
Baik itu konser musik, kuliner, pentas seni, dan sebagainya, semua perizinannya akan sangat mudah, transparan, efektif, dan mencegah penipuan yang dilakukan oknum, kata politikus Partai NasDem itu.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Seuri Afif Maulana, LBH Padang: Stop berbohong ke publik
Sahroni juga mengapresiasi langkah Kapolri yang sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan perekonomian melalui industri rekreasi dan kreatif, salah satunya event.
“Saya kira kerja yang dilakukan Kapolri merupakan perpanjangan dari keinginan Presiden. Saya tidak bisa membayangkan tumbuhnya ekonomi kreatif-rekreasi dari kemudahan perizinan acara ini,” ujarnya.
Ia meyakini digitalisasi perizinan acara di Polri juga akan berdampak positif terhadap perekonomian, termasuk lapangan kerja di sektor pendukungnya.
“Tenaga kerja akan terserap banyak, perputaran uang di dalam negeri pasti meningkat. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke luar negeri untuk menikmati acara tersebut. Dengan izin yang mudah, kami akan membuat acara sendiri di sini,” kata Sahroni.
Namun pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini mengingatkan, kemudahan proses perizinan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan.
“Memfasilitasi bukan berarti penilaian keamanan buruk. Harus tetap patuh pada SOP,” ujarnya (gajih/jpnn).