saranginews.com, Jakarta – Anggota Aliansi Rakyat Pro Demokrasi, Pandiglang Indira, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi senjata aparat untuk meredam kritik.
Hal itu dikatakan Indira baru-baru ini sebagai respons atas keputusan KPK yang menyita dan merampas harta benda Hastu secara ilegal.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Bilang: Tak Pernah Dibahas di Internal
“Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi lembaga yang independen dalam penegakan hukum,” ujarnya kepada media, Selasa (25/6).
Indira menilai wajar jika masyarakat menyimak tindakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Histo karena tindakan tersebut bertujuan membungkam kritik mahasiswa Universitas Pertahanan (AHAN) terhadap pemerintah.
Baca Juga: Penyitaan Buku dan Ponsel Hasto Jadi Bentuk Kebanggaan KPK.
Protes masyarakat Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Pandeglang. Gambar: Sumber jpnn
“Sembilan bulan terakhir, Mass Histo mengkritik pihak berwenang,” kata Indira.
Baca Juga: Pengacara Staf Hasto Beberkan Cara AKBP Memusnahkan Surat Penangkapan
Ujung-ujungnya, dia tetap menuding Hasto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya bukan melanggar hukum.
“Masyarakat sadar, apa yang terjadi di kepolisian sekarang dengan Sekjen PDIP di KPK bukan hanya soal hukum, tapi ada sebab lain,” kata Indira.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6) menyita telepon genggam Hastu dan dokumen PDI Parjuangan dari staf Sekjen PDI Parjuangan, Kasanadi.
Namun penyidik KPK mengelabui Kusnadi, hingga menyita ponsel Hastu dan buku catatan partai yang membawa petani bawang tersebut.
Indira berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menindaklanjuti kasus-kasus yang ada, yang sebagian di antaranya tidak melanggar hukum.
Ia mengatakan, kami mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar aparat penegak hukum di Indonesia tidak terbengkalai tanpa adanya ketertiban. (ast/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?