saranginews.com, JAKARTA – Musisi Virgun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kepemilikan narkoba.
Mantan suami Inara Rusli itu ditangkap pada Rabu (19/6) pukul 23.00 di sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saat Penyidik Datang, Polisi Identifikasi Aksi Gadis dan Wanita tersebut
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan satu senapan sniper.
Kapolres Metro Jakarta Barat Paul M Syahduddi mengungkap alasan Virgo menenggak sabu.
Baca Juga: Rumor Perceraian Keluarga Bu Wong dan Paula Roy Kiyoshi
“WTP sendiri menggunakan narkoba untuk kotor,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).
Dia mengatakan Virgo pernah menggunakan narkoba.
Baca Juga: 25 Tahun Cerah Rossa Masuki Diri Rossa dan Ungkap Kisah Pribadinya
Namun, pria berusia 38 tahun itu berhenti menggunakan obat tersebut dan kambuh lagi pada tahun ini.
“VTP mengaku menggunakannya pada tahun 2012 dan berhenti. Baru pada tahun ini dia mulai menggunakannya lagi dan akhirnya ditangkap polisi,” kata Syahuddi.
Selain Virgun, polisi telah menangkap kepala sekolah dan wanita tersebut.
Syaduddi mengatakan, wanita tersebut menggunakan narkoba untuk menjaga staminanya.
“Ini pertama kalinya PT digunakan bersamaan dengan VTP,” kata Syahuddi.
Keduanya kini berstatus tersangka.
“Kami telah menjerat tiga orang pelacur dengan kasus penggunaan obat-obatan terlarang golongan 1 berdasarkan Undang-Undang 127 RI Nomor 35 Tahun 2009. Mereka harus direhabilitasi atau dijatuhi hukuman maksimal 4 tahun penjara,” kata Syahuddi. (mcr7/jpnn)