Polda Jabar tak Hadiri Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Menko Polhukam

saranginews.com – JAKARTA – Pengacara Peggy Setyawan, Marwan Iswandi, mengunjungi kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tyahjanto di Jakarta pada Selasa (25 Juni).

Marwan Iswandi mengadu kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tyahjanto tentang ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana penetapan Peggy Setyawan sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24 Juni).

BACA JUGA: Polda Jabar tak ikut dalam pemeriksaan sementara terhadap Peggy Setyawan, pengamat polisi. tidak profesional

“Ngomong-ngomong, Menteri ini adalah Ketua Kapolri. Saya sampaikan di sini, saya minta beliau menegur Polda Jabar,” kata Marwan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam. Urusan. , Jakarta Pusat, Selasa (25 Juni).

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang tidak mengikuti sidang perdana tersangka Peggy Setyawan. Menurutnya, hal itu melambangkan kurang seriusnya Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Wina.

BACA JUGA: Kuasa hukum Peggy Setyavan kecewa dengan tertundanya sidang perdana. metode klasik.

Padahal, lanjutnya, sidang pendahuluan Peggy Setyawan penting dilakukan saat membahas status tersangka yang diberikan Polda Jabar kepada kliennya.

“Iya, dugaannya, penangkapannya benar atau tidak, benar atau tidaknya tersangka, dalil kita berbeda, dalil Polda berbeda, makanya kita bersaing dalam penyidikan pendahuluan,” ujarnya. .

BACA JUGA: Sidang perdana Peggy Setyavan digelar di Marathon

Dengan upaya tersebut, Marwan berharap Polda Jabar siap menghadiri sidang pendahuluan selanjutnya yang rencananya digelar pada 1 Juli 2024.

Sidang perdana terhadap Peggy Setyavan, tersangka kasus pembunuhan Vina sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, ditunda hingga Senin (24/6). Keterlambatan tersebut karena terdakwa Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan.

Jika Polres Jawaban Barat tidak hadir lagi dalam sidang perdana pada 1 Juli 2024, maka persidangan kasus pembunuhan Vina sebagai terdakwa Peggy akan dilanjutkan. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *