Kemnaker dan KOSHA Berkolaborasi, Perkuat Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia

saranginews.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (6 25) mengumumkan kerja sama dengan Badan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea (KOSHA).

Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan proyek Implementation Agreement (IA) di Indonesia tentang peningkatan kebijakan kesehatan dan keselamatan di Indonesia atau proyek peningkatan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Indonesia.

Baca juga: Kemnaker dan YPI Asy-Syarif Laksanakan Kegiatan Pemagangan di Luar Negeri, Ini Tujuannya

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fahroozi dan Presiden KOSHA Ahn Jongjoo.

Menurut Fahroroz, proyek ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia melalui bantuan teknis KOSHA.

Baca Juga: Kementerian Tenaga Kerja dan SDK siap berkolaborasi data Regsosek

Menurutnya, proyek tersebut akan berlangsung selama 3 tahun, yakni 2024 hingga 2026.

Ia mencatat, Kementerian Ketenagakerjaan sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik di bidang K3.

Baca juga: Wakil Dirjen Organisasi Perburuhan Internasional, Sekjen Kemnaker Bahas Masalah Ketenagakerjaan

Ia yakin kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Kami berharap draf kesepakatan penyempurnaan kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dengan Kementerian Ketenagakerjaan K3 dan KOSHA dapat membawa manfaat positif dan berkontribusi terhadap perbaikan kebijakan K3 di Indonesia,” ujar Kemnaker Fahrurozi. . Berusaha menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang cukup kuat untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingat industri di Indonesia sangat beragam dan dinamis.

Selain itu, sifat pekerjaan yang terus berubah, kemajuan teknologi dan risiko yang muncul juga memerlukan pendekatan proaktif dan adaptif terhadap manajemen K3.

“Oleh karena itu, kami berharap dapat memanfaatkan keahlian KOSHA dalam penelitian, pelatihan, dan pengembangan kebijakan K3. Selain harapan-harapan ini, kami juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerangka peraturan kami, memperkuat upaya peningkatan kapasitas dan mempromosikan budaya K3 secara global. tempat kerja,” ujarnya. (jpnn)

Baca artikel berikut… Indonesia resmi bergabung dengan GCSJ. Demikian harapan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *