Jasa Raharja & Polda Jatim Beri Penghargaan Sejumlah Polres yang Sukses Tekan Kecelakaan

saranginews.com, SURABAYA – Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah (Jatim) bekerja sama dengan Satlantas Polda Jatim memberikan penghargaan atas prestasi kepolisian di wilayah tersebut dalam mengurangi kecelakaan.

Nantinya, penghargaan kategori pengurangan risiko diberikan kepada Polres Bangkalan.

BACA JUGA: Dorong Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Raih Honorable Men pada Konferensi IRCA 2024

Sementara itu, Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek mendapat penghargaan karena berhasil menurunkan angka kematian.

Penghargaan penyelesaian kasus terbanyak diberikan kepada Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto; Penghargaan telah diberikan untuk mengungkap apa yang dilakukan polisi dan Polres Tulungagung dan Ponorogo.

BACA JUGA: Dirut Jasa Raharja mengatakan SIM C1 memastikan pengendara sepeda motor memiliki keterampilan dan sikap

Direktur Operasi Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana pada acara penyerahan penghargaan dan penandatanganan perjanjian keselamatan lalu lintas antara 20 perusahaan bus di Jawa Timur. Foto: Dokumen Jasa Raharja

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan proyek ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk meningkatkan metode pencegahan kecelakaan bersama Polri dan pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Persatuan Samsat-Jasa Raharja Terus Upayakan Kenaikan Pajak Mobil

“Melalui kesempatan ini, kami ingin memberikan perhatian dan dorongan kepada Satlantas Polda Jatim untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya yang mengalami kecelakaan mobil,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Dislantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, dan BPTD Dinas Angkutan Umum Daerah V Jatim juga menandatangani perjanjian keselamatan lalu lintas antar perusahaan bus 20 di Jatim.

Jasa Raharja menyatakan mendorong pemangku kepentingan untuk bekerja sama dengan pemerintah, khususnya Otoritas Penerbangan Sipil Provinsi Jawa Timur dan BPTD Kelas II Jatim, dalam upaya penyediaan transportasi umum yang sehat.

Dewi menambahkan, “Kami berharap dengan penandatanganan perjanjian yang jujur ​​ini, para perusahaan bus dapat meningkatkan komitmennya kepada masyarakat dan kualitas layanan dalam menyediakan transportasi umum yang aman.”

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso menekankan pentingnya konsistensi pengurusan dan perizinan seperti STNK, KIR, serta kesesuaian bus wisata, sarana dan prasarana dalam proses penandatanganan perjanjian keselamatan lalu lintas bus. perusahaan. .

“Harus ada koordinasi dan integrasi informasi manajemen sebagai alat pengawasan dari semua pihak yang terlibat,” kata bintang kepolisian Tanah Air itu.

Rapat tersebut dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri dan Direktur Operasi Jasa Raharja Dirlantas Polda Jatim serta pejabat tinggi Jasa Raharja, Polri, Dishub Jatim dan BPTD Wilayah XI. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *