Honorer Diangkat jadi PPPK, Gaji Naik 3 Kali Lipat

saranginews.com – SIAK – Bupati Siak, Provinsi Riau Alfedri pada Senin (24/6) mengeluarkan perintah tentang pengangkatan 553 Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023.

Pengumuman perintah PPPK sekaligus acara pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kabupaten Siak.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Belum Selesai, Pimpinan Yang Terhormat Angkat Bicara

PPPK 2023 yang mendapat perintah, ada 311 jabatan aktif tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, guru 185 orang, tenaga ilmiah 49 orang, dan tenaga teknis 8 orang yang perlu ditingkatkan.

“Banyak masyarakat yang menginginkan pekerja layak bisa ikut PPPK, tapi tidak semua mampu karena harus menyetujui struktur tersebut, ada pula yang tidak terima karena beban keuangan ada di daerah/daerah. “Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Alfiedri.

Baca Juga: Saran DPR RI, 9 Usulan Forum Terhormat yang Termuat dalam Soal Seragam PPPK

Ia mengatakan, ada tiga kabupaten di Provinsi Riau yang kehilangan tenaga kerja terhormat.

Namun Pemkab Siak berusaha tidak menelantarkan masyarakat bahkan mengangkat mereka ke PPPK karena dana daerah bisa.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Simak Detailnya, Masih Banyak Pemenang K2

Menurut dia, meski demikian, hal itu membebani APBD karena kenaikan upah.

Dari para pekerja terhormat, rata-rata gaji bulanan mereka adalah Rp 1,5 juta, lebih dari tiga kali lipatnya.

“Tetapi kita perlu melakukannya karena kita juga membuka sekolah-sekolah baru dan pusat-pusat kesehatan dan itulah sebabnya kita membuka lebih dari 1.100 formulir, sekitar 1.000 pada tahun ini,” katanya.

Alfedri mengatakan PPPK juga mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), namun bedanya tidak ada pensiun.

ASN PPPK dapat berupa kepala sekolah, direktur puskesmas, dan kepala dinas.

“Sekarang Kabupaten Siak punya tiga kepala sekolah dari PPPK, karena kepala sekolah harus mengantar guru. Jadi kepala dinas juga mengizinkan, bisa ke perguruan tinggi dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Tenaga Kerja Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, rangkaian tes PPPK akan dimulai pada November 2023.

Dari 1.545 pendaftar, 554 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK.

“Tujuh orang mengundurkan diri dan dua orang tidak memenuhi syarat. Akhirnya bisa dipesan 545 orang.”

“Dengan bertambahnya delapan orang, di luar tenaga teknis, maka total peserta terpilih menjadi 553 orang,” ujarnya (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *