Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan

saranginews.com – JAKARTA – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo mengkritik pernyataan Wakil Presiden PKC Alexander Marwata yang menyebut operasi over the air (OTT) sebagai hiburan.

“Saya heran kenapa Pimpinan KPK sembarangan bicara,” kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

BACA JUGA: Gender Perempuan – Pembahasan Pemilihan Pimpinan dan Dewan Direksi PKC

Yudi mengatakan OTT bukan sekedar hiburan melainkan langkah penting pemberantasan korupsi.

Intinya OTT bukan satu-satunya jalan ya, tapi jangan sampai OTT hanya sekedar hiburan, kata Yudi.

BACA JUGA: PBHI mengingatkan pentingnya keterwakilan perempuan sebagai pemimpin dan pemerhati KPK

Menurut Yudi dari OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) telah menangkap menteri, kepala lembaga, anggota legislatif, dan pimpinan daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

Dengan OTT yang alat buktinya berupa uang, maka pelaku tidak bisa mengingkarinya. 

BACA JUGA: Kemendikbud Gandeng KPK dan 3 instansi pusat pantau PPDB 2024 dengan sangat ketat

Yudi yang banyak ikut OTT selama menjabat di KPK merasa terganggu dengan pernyataan Alex Marwata yang dinilainya tidak bijaksana karena terkesan tidak menghormati mantan pimpinan KPK sejak awal menjadi tuan rumah OTT.

Termasuk mengapresiasi kerja keras para insan KPK, penyidik ​​dan penyidik ​​KPK, mantan dan pegawai KPK saat ini, yang melakukan aktivitas OTT dengan risiko penuh bagi dirinya sendiri.

Memang, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) yang belum ditiru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC), semakin mengikis kepercayaan masyarakat karena tidak ada hasil yang bisa dibanggakan.

Bagi anggota Satgas Antikorupsi Bareskrim Polri, OTT merupakan lembaga kepolisian yang prosesnya jelas.

Semua bermula dari keluhan masyarakat. Laporan tindak pidana korupsi kemudian diterima, diselidiki dan diperbaiki.

Penyelidikan kemudian dilakukan sebelum dia tertangkap basah.

“Manajemen mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan menerbitkan surat perintah penyidikan kepada pimpinan KPK,” kata Yudi. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *