Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan

saranginews.com, JAKARTA – Musisi Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20) dan BH (37) akan menjalani perawatan selama tiga bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Syahduddi mengatakan, ketiga pria tersebut direhabilitasi berdasarkan hasil evaluasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

BACA JUGA: Berikut penjelasan polisi mengenai kondisi gadis tersebut usai ditangkap

Ketiganya akan dirawat selama tiga bulan di RSKO Jakarta, kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Selasa.

Syahduddi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini masih tergolong pecandu narkoba.

BACA JUGA: Polisi mengungkap kondisi dan ketakutan Virgin

“Karena ketiga orang ini, dari bukti-bukti yang kami kumpulkan dan penyidikan yang kami lakukan, tidak memiliki jaringan (pengedar narkoba, Catatan Red),” jelasnya.

Sementara itu, polisi menyatakan masih mendalami pemasok sabu Virgoun dan PA dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: 3 Remaja Putri Ini Berani Banget, Gagalkan Aksi Polisi Palsu, Kejar Naik Sepeda Motor

Lalu ada tanda-tanda bahwa tersangka lain dalam kasus ini – anggota kelompok yang dipimpin VTP atau anggota tim – masih diselidiki.

Berdasarkan penelusuran mendalam penyidik, saat ini baru satu orang yang berhasil diidentifikasi, yakni BH ini, yang mengaku menyuplai atau memfasilitasi pembelian sabu dari oknum yang kemudian dialihkan ke VTP tersebut, ujarnya. .

Penyidik ​​sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain yang berinteraksi atau sering berinteraksi dengan VTP.

“Kami akan melakukannya,” katanya.

Ketiganya juga tunduk pada tahun 2009 UU No. 35 Pasal 127(1)(a) tentang penyalahgunaan zat narkotika golongan I.

“Dia sendiri harus direhabilitasi atau dijatuhi hukuman maksimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Tim Reserse Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap musisi Virgoun Tambunan Putra alias VTP yang ditangkap kasus narkoba.

“Penyidik ​​saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi di Jakarta, Senin (24/06). (antara / jpnn)

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… Kapolri kirimkan Propam, Irwasum dan Bareskrim untuk bantu kasus Vina Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *