Afif Maulana Tewas Mengenaskan, LBH Padang Ungkap Momen Polisi Tendang Motor Korban

saranginews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempublikasikan detail meninggalnya Afif Maulana alias AM (13) yang tewas usai dianiaya petugas kepolisian Polda Sumbar.

Sebelumnya, tewasnya remaja tersebut sempat membuat heboh saat warga Kota Padang menemukan jenazahnya di bawah Jembatan Kuranji.

Baca juga: Pernyataan Kapolda Sumbar soal Meninggalnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Korban A sedang mengendarai sepeda motor bersama Korban A di Jembatan Sungai Batang Kuranji Jalan Bai Pass, KM 9 pada Minggu (6/9) pukul 04.00 WIB. )

AM dan rekan-rekannya kemudian didekati anggota Polda Sumbar yang sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dinas jenis KLX.

Baca Juga: Meninggalnya Afif Maulana Berduka di Padang, Mabes Polri Minta Masyarakat Tak Beropini

Anggota Polda Sumbar langsung menendang mobil Korban AM dan Korban A hingga (korban) terjatuh ke sisi kiri jalan, kata Indira dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/6). . .

Berdasarkan keterangan A, saat AM berdiri dan dikepung polisi, tersangka merupakan anggota Polda Sumbar yang sedang memegang tongkat.

Baca juga: Analisa Reza Indragiri Soal Hasil Tes Irjen Rudiana Bikin Polri Geger

A kemudian dibawa ke Polsek Kuranji untuk dipisahkan dari AM.

“Saat dibawa ke Polsek Kuranji, Saksi A dan tahanan lainnya diinterogasi. Bahkan, Saksi A ditendang dua kali di bagian muka, disetrum dan diancam akan diikuti jika melaporkan kejadian tersebut. Saya akan lakukan itu. Di atas,” lanjutnya.

Kemudian, A dan korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar, disuruh jongkok hingga muntah, dan jika tetap tidak muntah tidak bisa berhenti. 

Hingga pukul 10.00 dan setelah tercapai kesepakatan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, Saksi A dan korban lainnya diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing, jelas Indira.

Sementara itu, warga menemukan sesosok mayat diduga AM di bawah Jembatan Aliran Batang Kuranji, Jalan Bai Pas KM9, Pasar Ambakang, Kuranji, Kota Padang sekitar pukul 11.55 WIB.

Menurut LBH Padang, kondisi jenazah remaja tersebut dalam kondisi mengenaskan saat ditemukan warga.

Korban AM ditemukan dengan luka di pinggang kiri, luka di punggung, luka di pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka berdarah di kepala bagian belakang dekat telinga, jelasnya.

Indira menambahkan, jenazah AM dipindahkan ke RS Bhayankara untuk dilakukan autopsi. 

“Setelah itu, orang tua korban diberitahu bahwa AM meninggal dunia akibat enam tulang rusuk patah dan paru-paru pecah,” kata Indira.

Atas kejadian tersebut, ayah kandung korban AM melapor ke Polrestabes Padang, dengan nomor laporan: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATRA BARAT.

Atas dugaan tersebut, LBH Padang meminta Polrestabes Padang dan Polda Sumbar untuk mengadili para tersangka penganiayaan. 

LBH Padang juga meminta polisi mengevaluasi cara dan prosedur pencegahan tawuran di Kota Padang. 

Selain polisi, LBH Commons meminta HAM aktif memantau kasus tersebut.

“Kami tegaskan petugas polisi yang melakukan kekerasan terhadap anak adalah pelanggar HAM yang patut dipecat dari kepolisian,” Indira (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *